Site icon Teropong Media

Jaga Daya Beli Masyarakat Rentan, Sri Mulyani Siapkan Anggaran Sosial

Jaga Daya Beli Masyarakat Rentan, Sri Mulyani Siapkan Anggaran Sosial

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram @smindrawati)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan, melalui penguatan berbagai program perlindungan sosial dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Langkah ini ditempuh demi memastikan konsumsi rumah tangga, sebagai pendorong utama ekonomi nasional, tetap stabil di tengah tantangan global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, program-program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, bantuan subsidi upah, serta bantuan sosial lainnya akan terus dilanjutkan dan diperluas.

Menurutnya, keberlanjutan program ini penting untuk menopang belanja masyarakat dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Program perlindungan sosial, seperti PKH, kartu sembako, bantuan subsidi upah dan program lainnya akan dilaksanakan untuk menjaga daya beli masyarakat terutama kelompok rentan,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna ke-21 DPR RI, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga:

9 Polwan Brimob Kawal Sri Mulyani Selama di Nduga

Sri Mulyani Hapus Uang Saku dan Paket Data Kegiatan Rapat ASN Mulai 2026

Ia menjelaskan bahwa konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yakni sekitar 55%.

Oleh karena itu, menjaga daya beli bukan hanya menjadi prioritas ekonomi, tetapi juga bagian dari strategi pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan.

Selain memperkuat jaring pengaman sosial, pemerintah juga akan menjalankan sejumlah program strategis lain untuk mendorong penghasilan dan memperluas lapangan kerja.

Beberapa di antaranya termasuk program makan bergizi gratis (MBG), pengembangan koperasi Desa Merah Putih, serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada jutaan debitur.

Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap konsumsi masyarakat tetap tumbuh di atas 5% pada 2026, sekaligus menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap sektor perdagangan, produksi, dan industri rumah tangga di berbagai daerah.

Dalam RAPBN 2026, kebijakan fiskal akan terus diarahkan agar lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika global. Sri Mulyani menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, serta pelaku usaha dalam memastikan intervensi sosial dapat memberikan dampak yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat. (_usamah kustiawan)

Exit mobile version