Pendaftaran CPNS 2023 Bakal Dibuka!

CPNS 2023
(Net)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah memastikan akan membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Selain CPNS , ada rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) yang meliputi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal tersebut di sampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (30/1/2023).

“Seleksi tahun ini juga terbuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas, dilansir dari laman Kemenpan-RB.

Penetapan Formasi CPNS 2023 Belum Pasti

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengatakan, jika belum menerima penetapan formasi 2023. Penetapan kebutuhan formasi tersebut berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Hingga saat ini belum ada keputusan terkait penetapan kebutuhan (formasi) tahun 2023 dari Kementerian PANRB,” kata Iswinarto, Rabu (7/6/2023).

Maka dari itu pihaknya menghimbau masyarakat untuk selalu memantau portal resmi untuk melihat informasi terbaru dari pendaftaran CPNS 2023.

Formasi CASN 2023

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas telah memaparkan, pemerintah fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.

Tapi pemerintah juga akan membuka dan memberi prioritas pada sejumlah formasi seperti. Talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi, Hakim, Jaksa, Dosen, Tenaga teknis tertentu lain.

Meski belum pasti bukanya, maka tidak ada salahnya untuk menyimak syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Menurut aturan sebelumnya, berikut merupakan syarat mengikuti CASN.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/prajurit TNI/Polri.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang kamu lamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

BACA JUGA: Tips Mengelola Keuangan Untuk Milenial

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.