IUP dan HGU Lahan Sawit Dimintai Uang dan Saham? Komisi VII Segera Panggil Menteri Bahlil

Penulis: Aak

BBM Subsidi Diberikan Kepada Masyarakat yang Tepat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (Humas Setkab)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi VII DPR beraksi keras terhadap Menteri Bahlil terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Menteri Investasi serta Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Bahlil Lahadalia, akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, di Jakarta, Selasa (5/3/2024), sebagaimana dilansir Parlementaria.

Menurutnya, Menteri Investasi Bahlil Lahalaida diduga telah menyalahgunakan wewenang sebagai ketua satgas dalam mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit beberapa perusahaan.

“Kami sudah dengar berbagai dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi,” ujar Sugeng usai sidang Paripurna DPR RI.

Dijelaskan, ada pihak yang meminta kalau mau menghidupkan kembali Izin Usaha Pertambangan serta Hak Guna Usaha lahan sawit, harus bayar sekian rupiah, dan ada pula yang meminta saham.

“Ya Kami akan segera panggil Pak Bahlil,” tegasnya.

BACA JUGA: Ramai Isu Jabatan Presiden Tiga Periode, Bahlil: Itu Datang dari Saya

Dikatakan, pihaknya belum bisa memastikan waktu pemanggilan Bahlil karena pemanggilan tersebut masih dalam proses, terlebih lagi DPR RI sendiri baru memasuki masa persidangan.

Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini menilai bahwa pembentukan Satgas tersebut pun mencederai tata kelola pemerintahan.

Pasalnya, tupoksi Satgas tersebut dalam mengevaluasi IUP milik perusahaan melampaui tugas milik tiga kementerian. “Kami sudah sejak awal tidak setuju yang namanya satgas. Kami kembalikan kepada ini semula,” tegasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.