Site icon Teropong Media

Isu Ijazah Jokowi akan Gelar Perkara, akan Libatkan Komnas Ham?

ijazah palsu jokowi (2)

(Setkab)

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polri merespon desakan proses hukum terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi)  berlangsung terbuka.

Usai dinilai tertutup dan sepihak, kepolisian kini menyatakan siap menghadirkan sejumlah pihak eksternal dalam gelar perkara khusus yang dijadwalkan ulang pada 9 Juli 2025.

“Permintaan dari pelapor agar gelar perkara ini lebih inklusif sudah kami terima. Penjadwalan ulang dilakukan agar proses berjalan sesuai prosedur dan akomodatif terhadap semua pihak yang relevan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kemarin, dikutip Jumat (4/7).

Lebih lanjut, penundaan itu untuk merespon permohonan resmi Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar. Polri sebelumnya telah melayangkan undangan gelar perkara tertanggal 30 Juni.

Diketahui, hasil penyelidikan internal Bareskrim menyatakan ijazah Jokowi valid, tetapi pelapor menolak hasil tersebut karena dianggap proses penanganan perkara tidak transparansi.

BACA JUGA:

Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan!

Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!

Namun, Polri menegaskan, pihaknya memproses dengan tetap berada dalam koridor hukum dan tidak akan terpengaruh tekanan politik atau opini liar di luar forum resmi.

“Kami pastikan semua proses penanganan berjalan sesuai prinsip profesional, proporsional, dan transparan,” tegas Trunoyudo.

(Saepul)

Exit mobile version