Ini Sosok Briptu FN, Sosok Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto!

Penulis: Anisa

Briptu-FN
(Facebook Sodiqur Rifqi Nur)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Briptu FN belakangan ini menjadi sorotan publik setelah kabar tentang dirinya yang tega membakar suaminya yang sesama polisi tersebar. Briptu FN membakar Briptu RDW di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu, (8/06/2024). Akibat kejadian tersebut, Suami FN akhirnya meninggal dunia pada Minggu 9 Juni 2024.

Almarhum dimakamkan di kampung halamannya di Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu Sore. Hal tersebut membuat banyak orang penasaran dengan sosok Briptu FN.

Lalu, siapa sebenarnya Briptu FN tersebut?

Briptu FN, seorang anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto yang telah menarik perhatian publik setelah diduga membakar suaminya, Briptu RDW. Polwan ini, berusia 28 tahun, dan suaminya, Briptu RDW, berusia 27 tahun, adalah anggota Polri. Mereka tinggal bersama di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto.

Pada Sabtu pagi, 8 Juni 2024, Briptu FN membakar suaminya di rumah dinas mereka. Menurut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanusa Marunduri, insiden tersebut dipicu oleh konflik rumah tangga. Briptu RDW diduga kecanduan judi online dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Briptu FN.

Puncaknya adalah saat Briptu RDW mendapat insentif sekitar 2,8 juta rupiah, dan Briptu FN mengetahui bahwa uang yang tersisa dari jumlah tersebut tinggal Rp 800 ribu. Setelah kejadian tersebut, Briptu RDW dibawa oleh istrinya FN ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

BACA JUGA: Akibat Judi Online, Polwan Bakar Suami di Mojokerto hingga Tewas

Namun, Briptu RDW yang mengalami luka bakar 96 persen, akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024. Setelah kejadian tersebut, polwan ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Meski demikian, dari sisi psikologis, polwan ini masih terguncang akibat tindakan dan akibat yang dilakukannya.

Untuk sementara ini, penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Briptu FN.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Haaland
Haaland Rayakan Gol ke-300 Saat City Bantai Juventus 5-2
Aksi pembunuhan pria Aceh
Sadis! Pria di Aceh Bacok Keluarga, 5 Orang Tewas
Katy Perry
Akhir Cinta Katy Perry dan Orlando Bloom
contraflow ruas tol cikampek
Long Weekend, Contraflow Berlaku di Ruas Tol Cikampek
Agung Yansusan
Agung Yansusan: Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Solusi Lawan Bank Emok
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.