Ini 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024, Jangan Tertukar!

Penulis: Vini

5 jenis surat suara
(dok.RRI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemilu (Pemilihan Umum) akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Dalam pemilu tersebut terdapat 5  Jenis surat suara. Surat-surat ini terbagi dari presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sebelum melakukan pencoblosan, masyarakat tentunya wajib mengetahui kapabilitas siapa saja bakal calon pemimpin. Karena itu, KPU mempersilahkan para calon  presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berkampanye. Kampanye di mulai dari tanggal 28  November 2023 – 10 Februari 2024.

Sebelum ke TPS pada tanggal 14 Februari mendatang, masyarakat wajib tahu dan mengenali surat suara suara tersebut. Karena, kita akan mendapat 5 surat suara untuk dicoblos.

5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024

  • Pertama, warna abu untuk memilih calon presiden dan wakil presiden.
  • Kedua warna kuning untuk memilih anggota DPR republi Indonesia.
  • Ketiga, warna merah untuk memilih anggota DPD Republik Indonesia.
  • Keempat, Warna biru untuk memilih anggota DPRD Provinsi.
  • Kelima, Warna hijau untuk untuk memilih anggota DPRD Kabupaten.

Sebagai info, Suara masyarakat akan menentukan masa depan Indonesia selama 5 tahun kedepan.  Silahkan coblos tepat di tengah-tengah gambar calon atau mencoblos gambar yang berada dalam garis. Hak suara tidak sah, jika kita mencoblos bagian luar garis pada gambar.

BACA JUGA: KPU Usut Dugaan Surat Suara Tercoblos di Taipe

“kita meriahkan pesta demokrasi ini dengan berbondong-bondong ke TPS untuk menyalurkan aspirasi kita di dalam bilik suara. Jangan sia-siakan suara anda di dalam pemilu kali ini, apalagi golput. Untuk informasi lebih lanjut silahkan datang ke kantor kpu di kota atau kunjungi website http://infopemilu.kpu.go.id, mengutip dari unggahan akun tiktok KPU_RI (22/1/2024),” kata akun TikTok @KPU_RI

Masyarakat indonesia wajib datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk mendapatkan 5 jenis surat suara dalam pemilu 2024. Masa depan bangsa Indonesia  5 tahun ke depan ditentukan pada tanggal 14 Februari 2024.

 

(vini/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Khabib Nurmagomedov
Khabib Nurmagomedov Sebut Jon Jones Petarung Terbaik UFC Sepanjang Masa
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027

5

Sadis! Pria di Aceh Bacok Keluarga, 5 Orang Tewas
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.