Ingin Jadi Anggota Relawan PMI? Cek Syarat dan Caranya Berikut!

anggota relawan PMI
(Pemerintah Kota Pontianak)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID:Palang Merah Indonesia adalah organisasi yang berdedikasi untuk kemanusiaan di Indonesia. PMI merupakan singkatan dari Palang Merah Indonesia, sebuah organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1945. Fokus utama PMI adalah pada bidang kemanusiaan, dan mereka berperan penting dalam memberikan bantuan darurat, kesehatan, pendidikan kesehatan, serta dukungan sosial di seluruh Indonesia.

Tugas Utama

Sebagai anggota relawan PMI, kamu akan terlibat dalam berbagai kegiatan kemanusiaan :

  • Selalu siap untuk merespons bencana alam dan situasi darurat lainnya. Sebagai relawan, kamu akan terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan respons terhadap bencana.
  • Memberikan pelatihan pertolongan pertama bagi relawan. Ini adalah keterampilan yang sangat berharga yang akan kamu dapatkan sebagai relawan.
  • Memiliki layanan kesehatan yang luas. Kamu dapat berkontribusi dalam memberikan layanan ini kepada masyarakat yang membutuhkan.
  • Organisasi ini juga terlibat dalam upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Cara Menjadi Anggota

Untuk menjadi anggota relawan PMI, berikut adalah langkah-langkah yang dapat kamu ikuti:

  • Jika berminat untuk menjadi anggota relawan PMI atau menjadi bagian dari Korps Sukarela (KSR), yang merupakan salah satu unit dari PMI, kamu dapat mendaftarkan diri di kantor PMI di wilayah kota/kabupaten tempatmu tinggal.
  • Korps Sukarela (KSR) adalah bagian dari PMI yang menerima individu-individu yang ingin secara sukarela menjadi anggota KSR. Kamu dapat mendaftar langsung ke kantor PMI di wilayah kota/kabupaten dan menjadi anggota KSR Unit markas kota/kabupaten.
  • Bagi mahasiswa perguruan tinggi, kamu dapat menghubungi unit kegiatan mahasiswa (UKM) yang fokus pada kepalangmerahan. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar yang diadakan oleh PMI di kantor PMI setempat atau melalui UKM KSR-PMI di kampus, kamu bisa menjadi anggota KSR.

Apakah Anggota Relawan PMI Digaji?

Tidak, menjadi anggota pengurus dan relawan tidak menerima gaji. Mereka bekerja dengan tulus dan hati yang ikhlas, semata-mata untuk membantu sesama.

Berikut adalah syarat-syarat untuk menjadi relawan PMI:

  • Warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.
  • Usia minimal 18 tahun.
  • Pendidikan minimal sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) atau setara.
  • Bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan yang ditentukan.
  • Siap melaksanakan tugas-tugas kepalangmerahan sesuai peraturan yang berlaku.

Setelah melalui proses seleksi, kamu akan mengikuti pelatihan dasar KSR. Setelah itu, ada kesempatan untuk melanjutkan ke pelatihan tingkat lanjutan dan spesialisasi. Bagi yang tergabung dalam UKM kepalangmerahan, setelah pendidikan dasar di UKM, kamu bisa mengikuti pelatihan lanjutan di PMI Kota/Kabupaten untuk menjadi anggota KSR PMI di kampus.

BACA JUGA: PMI Gorontalo Distribusikan Air atasi Kekeringan di Dua Desa

Kegiatan KSR PMI

Korps Sukarela PMI terlibat dalam berbagai kegiatan kemanusiaan yang meliputi:

  • Menyelenggarakan kegiatan donor darah yang sangat penting bagi ketersediaan darah di Indonesia.
  • Terlibat dalam pertolongan pertama dan evakuasi dalam kecelakaan, bencana, dan konflik.
  • Memberikan bantuan dalam dapur umum, penampungan darurat, distribusi bantuan, serta mencari hubungan keluarga (restoring family link) bagi korban bencana.
  • Terlibat dalam program-program berbasis masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  • Memberikan layanan konseling dan edukasi untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS dan narkoba.
  • Melatih keterampilan hidup bagi masyarakat yang membutuhkan.
  • Mengadakan pertemuan dan kegiatan bersama dengan anggota KSR lainnya.
  • Terlibat dalam membina anggota Palang Merah Remaja (PMR).

Menjadi relawan PMI adalah cara luar biasa untuk berkontribusi dalam membantu sesama dan berpartisipasi dalam kegiatan kemanusiaan yang berarti.

 

(Kaje/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva