Ingin Jadi Anggota Relawan PMI? Cek Syarat dan Caranya Berikut!

anggota relawan PMI
(Pemerintah Kota Pontianak)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID:Palang Merah Indonesia adalah organisasi yang berdedikasi untuk kemanusiaan di Indonesia. PMI merupakan singkatan dari Palang Merah Indonesia, sebuah organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1945. Fokus utama PMI adalah pada bidang kemanusiaan, dan mereka berperan penting dalam memberikan bantuan darurat, kesehatan, pendidikan kesehatan, serta dukungan sosial di seluruh Indonesia.

Tugas Utama

Sebagai anggota relawan PMI, kamu akan terlibat dalam berbagai kegiatan kemanusiaan :

  • Selalu siap untuk merespons bencana alam dan situasi darurat lainnya. Sebagai relawan, kamu akan terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan respons terhadap bencana.
  • Memberikan pelatihan pertolongan pertama bagi relawan. Ini adalah keterampilan yang sangat berharga yang akan kamu dapatkan sebagai relawan.
  • Memiliki layanan kesehatan yang luas. Kamu dapat berkontribusi dalam memberikan layanan ini kepada masyarakat yang membutuhkan.
  • Organisasi ini juga terlibat dalam upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Cara Menjadi Anggota

Untuk menjadi anggota relawan PMI, berikut adalah langkah-langkah yang dapat kamu ikuti:

  • Jika berminat untuk menjadi anggota relawan PMI atau menjadi bagian dari Korps Sukarela (KSR), yang merupakan salah satu unit dari PMI, kamu dapat mendaftarkan diri di kantor PMI di wilayah kota/kabupaten tempatmu tinggal.
  • Korps Sukarela (KSR) adalah bagian dari PMI yang menerima individu-individu yang ingin secara sukarela menjadi anggota KSR. Kamu dapat mendaftar langsung ke kantor PMI di wilayah kota/kabupaten dan menjadi anggota KSR Unit markas kota/kabupaten.
  • Bagi mahasiswa perguruan tinggi, kamu dapat menghubungi unit kegiatan mahasiswa (UKM) yang fokus pada kepalangmerahan. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar yang diadakan oleh PMI di kantor PMI setempat atau melalui UKM KSR-PMI di kampus, kamu bisa menjadi anggota KSR.

Apakah Anggota Relawan PMI Digaji?

Tidak, menjadi anggota pengurus dan relawan tidak menerima gaji. Mereka bekerja dengan tulus dan hati yang ikhlas, semata-mata untuk membantu sesama.

Berikut adalah syarat-syarat untuk menjadi relawan PMI:

  • Warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.
  • Usia minimal 18 tahun.
  • Pendidikan minimal sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) atau setara.
  • Bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan yang ditentukan.
  • Siap melaksanakan tugas-tugas kepalangmerahan sesuai peraturan yang berlaku.

Setelah melalui proses seleksi, kamu akan mengikuti pelatihan dasar KSR. Setelah itu, ada kesempatan untuk melanjutkan ke pelatihan tingkat lanjutan dan spesialisasi. Bagi yang tergabung dalam UKM kepalangmerahan, setelah pendidikan dasar di UKM, kamu bisa mengikuti pelatihan lanjutan di PMI Kota/Kabupaten untuk menjadi anggota KSR PMI di kampus.

BACA JUGA: PMI Gorontalo Distribusikan Air atasi Kekeringan di Dua Desa

Kegiatan KSR PMI

Korps Sukarela PMI terlibat dalam berbagai kegiatan kemanusiaan yang meliputi:

  • Menyelenggarakan kegiatan donor darah yang sangat penting bagi ketersediaan darah di Indonesia.
  • Terlibat dalam pertolongan pertama dan evakuasi dalam kecelakaan, bencana, dan konflik.
  • Memberikan bantuan dalam dapur umum, penampungan darurat, distribusi bantuan, serta mencari hubungan keluarga (restoring family link) bagi korban bencana.
  • Terlibat dalam program-program berbasis masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  • Memberikan layanan konseling dan edukasi untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS dan narkoba.
  • Melatih keterampilan hidup bagi masyarakat yang membutuhkan.
  • Mengadakan pertemuan dan kegiatan bersama dengan anggota KSR lainnya.
  • Terlibat dalam membina anggota Palang Merah Remaja (PMR).

Menjadi relawan PMI adalah cara luar biasa untuk berkontribusi dalam membantu sesama dan berpartisipasi dalam kegiatan kemanusiaan yang berarti.

 

(Kaje/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
penyebab kolaps
Dialami Ricky Siahaan Sebelum Manggung, Apa Penyebab Kolaps?
Pengeroyokan oknum TNI
Oknum TNI dan PNS Diduga Kuat Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Serang
ijazah palsu jokowi (4)
Isu Ijazah Palsu Jokowi, Pakar: Mau Tidak Mau, Jalan Pembuktian Hanya Pengadilan
Ketua yayasan rudapaksa anak
Ketua Yayasan Panti di Batam Rudapaksa Anak di Bawah Umur Hingga Melahirkan
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025
banjir bandang sukabumi-1
Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Satu Orang Tewas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.