Hukum Makan Daging Ular dalam Ajaran Islam

Penulis: distopia

hukum makan daging ular
Sate Ular. (Imgur)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sejumlah masyarakat di Indonesia masih makan daging ular dalam kesehariannya. Seperti Suku Minahasa terkenal dengan pasar Tomohon, Sulawesi Utara. Namun seperti apa hukum makan daging ular menurut ajaran Islam?

Tak hanya daging ular, di pasar Tomohon juga banyak hewan ekstrem seperti kelelawar, anjing bahkan tikus untuk dijadikan makanan.

Namun, ajaran Islam punya hukum makan daging ular. Dalam ajaran Islam, bagi umat muslim ular termasuk dalam kategori hewan yang diharamkan untuk dikonsumsi.

Ular masuk dalam kategori hewan yang diharamkan untuk dikonsumsi menurut ajaran Islam, karena Rasulullah saw memerintahkan untuk membunuhnya tanpa memberikan instruksi untuk memanfaatkan dagingnya sebagai makanan.

Prinsip bahwa makhluk Allah tidak boleh dibunuh tanpa ada manfaat dan disia-siakan pun turut ditekankan.

Perhatikanlah Rasulullah SAW bersabda, yang artinya: “Bunuhlah ular.” (HR. Bukhari dan Muslim).

BACA JUGA: 10 Menu Buka Puasa Paling Diminati, Menu Favoritmu Ada?

Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah, ia berkata, “Rasulullah saw memerintahkan untuk membunuh dua hewan yang berwarna hitam ketika shalat (yaitu): Kalajengking dan ular.” (H.R. Abu Dawud, al-Nasai, al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah menegaskan larangan terhadap konsumsi daging hewan-hewan tertentu. Salah satunya adalah dalam Surah Al-Ma’idah ayat 3:

“Haram hukumnya bagimu (memakan bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih bukan atas nama Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh dari tempat tinggi, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas)” (QS. Al-Ma’idah [5]: 3)

Meskipun Al-Qur’an tidak secara khusus menyebutkan larangan terhadap konsumsi daging ular, ayat di atas secara umum mengarahkan umat Muslim untuk menghindari konsumsi daging dari binatang-binatang tertentu yang diharamkan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Piala Presiden 2025
30 Pemain Resmi Masuk Skuad Liga Indonesia All Star untuk Piala Presiden 2025
Garnacho
Garnacho Picu Kontroversi Usai Pakai Jersey Aston Villa, Masa Depan di MU Makin Suram
Tiga ABK Bebas dari Penahanan Malaysia, KJRI Johor Turun Tangan
Tiga ABK Bebas dari Penahanan Malaysia, KJRI Johor Turun Tangan
Ronaldo
Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Mahasiswa Unair
Minyak Jelantah Disulap Jadi Pelapis Pintar, Mahasiswa UNAIR Sabet Juara Nasional
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.