Hukum Makan Daging Ular dalam Ajaran Islam

Penulis: distopia

hukum makan daging ular
Sate Ular. (Imgur)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sejumlah masyarakat di Indonesia masih makan daging ular dalam kesehariannya. Seperti Suku Minahasa terkenal dengan pasar Tomohon, Sulawesi Utara. Namun seperti apa hukum makan daging ular menurut ajaran Islam?

Tak hanya daging ular, di pasar Tomohon juga banyak hewan ekstrem seperti kelelawar, anjing bahkan tikus untuk dijadikan makanan.

Namun, ajaran Islam punya hukum makan daging ular. Dalam ajaran Islam, bagi umat muslim ular termasuk dalam kategori hewan yang diharamkan untuk dikonsumsi.

Ular masuk dalam kategori hewan yang diharamkan untuk dikonsumsi menurut ajaran Islam, karena Rasulullah saw memerintahkan untuk membunuhnya tanpa memberikan instruksi untuk memanfaatkan dagingnya sebagai makanan.

Prinsip bahwa makhluk Allah tidak boleh dibunuh tanpa ada manfaat dan disia-siakan pun turut ditekankan.

Perhatikanlah Rasulullah SAW bersabda, yang artinya: “Bunuhlah ular.” (HR. Bukhari dan Muslim).

BACA JUGA: 10 Menu Buka Puasa Paling Diminati, Menu Favoritmu Ada?

Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah, ia berkata, “Rasulullah saw memerintahkan untuk membunuh dua hewan yang berwarna hitam ketika shalat (yaitu): Kalajengking dan ular.” (H.R. Abu Dawud, al-Nasai, al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah menegaskan larangan terhadap konsumsi daging hewan-hewan tertentu. Salah satunya adalah dalam Surah Al-Ma’idah ayat 3:

“Haram hukumnya bagimu (memakan bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih bukan atas nama Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh dari tempat tinggi, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas)” (QS. Al-Ma’idah [5]: 3)

Meskipun Al-Qur’an tidak secara khusus menyebutkan larangan terhadap konsumsi daging ular, ayat di atas secara umum mengarahkan umat Muslim untuk menghindari konsumsi daging dari binatang-binatang tertentu yang diharamkan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tambang nikel raja ampat
Bahlil Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Milik Anak Usaha Antam
tambang nikel raja ampat
Bahlil Bakal Tinjau Lokasi Tambang Nikel Raja Ampat
Brasil
Ekuador vs Brasil Berakhir Imbang 0-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona CONMEBOL
Tambang Nikel Raja Ampat
Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup
Jamaah Terlantar
Kacau! Ribuan Jamaah Terlantar Menuju Arafah, Warga Ngadu ke Pemerintah
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

3

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

4

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.