BANDUNG,TM.id: Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran Kadinsos Jabar dan disebarkan kepada seluruh Dinsos kabupaten/kota serta Forim Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) se Jabar, Selasa (13/12/2022). Hal itu menyusul laporan masyarakat terkait penipuan dan permintaan donasi mengatasnamakan Kadinsos Jabar melalu media sosial dan WhatsApp (WA).
“Kami imbau agar masyarakat berhati-hari atas upaya penipuan mengatasnamakan Dinsos Jabar dan jangan memberikan donasi dalam bentuk apapun,” kata Kadinsos Jabar Dodo Suhendar.
Adapun modus penipuan yang beredar, yakni menyebarkan informasi tidak tepat dalam penggalangan donasi ke LKS atau Yayasan. Sebagai langkah antisipasi penipuan tersebut, pihaknya meminta agar masyarakat melaporkan ke https://www.lapor.go.id/ atau Humas Dinsos Jabar melalui nomor WA 0851-5788-4874.
“Terima kasih kepada masyarakat yang melaporkan penipuan permintaan sumbangan mengatasnamakan Dinsos,” kata dia.
(LIN)