Hasil Analisis Tim Hisab, Hilal Masih di Bawah Kriteria MABIMS

hilal 1 syawal 1445 H, sidang isbat
Ilustrasi (iStock)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Anggota Tim Hisab Agama Cecep Nurwendaya mengatakan, pandangan hilal awal Ramadhan masih berada di bawah kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Indonesia Malaysia Singapura), sehingga kemungkinan tidak dapat teramati (rukyat).

“Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Syakban 1445 H sudah berada di atas ufuk. Namun demikian, masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS,” ujar Cecep melansir Antara, Minggu (10/3/2024).
Kriteria baru MABIMS menetapkan, bahwa secara astronomis, hilal terlihat  jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Sementara itu, menurut Cecep pada saatwaktu magrib, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada antara – 0° 20‘ 01“ (-0,33°) s.d. 0° 50‘ 01“ (0,83°) dan elongasi antara 2° 15‘ 53“ (2,26°) s.d. 2° 35‘ 15“ (2,59°).
“Bila melihat angka tersebut, hilal menjelang awal Ramadhan 1445 H pada hari rukyat ini secara teoritis dapat diprediksi tidak akan terukyat, karena posisinya berada di bawah kriteria Imkan Rukyat tersebut,” terang Cecep.
Dengan begitu dapat disimpulkan, hasil pengamatan itu berpotensi putusan awal bulan Ramadhan jatuh pada Selasa, (12/2024).
“Rukyatulhilal itu sifatnya konfirmasi. Jika nanti ada yang bisa mengamati hilal, maka Ramadhan jatuh esok hari. Tapi bila tidak bisa teramati, maka bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari, sehingga1 Ramadhan jatuh pada 12 Maret 2024,” ujar Cecep.
Untuk diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pemantauan hilal (rukyatulhilal) awal Ramadan di 134 titik di seluruh Indonesia. Rukhyatul hilal digelar oleh  Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan pengadilan agama, ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.
Adapun sidang isbat awal Ramadhan 1445 H dilakukan dengan mempertimbangkan informasi awal  dari hasil analisa secara astronomis atau hisab, serta hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal.
(Saepul/Aak)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
penyebab kolaps
Dialami Ricky Siahaan Sebelum Manggung, Apa Penyebab Kolaps?
Pengeroyokan oknum TNI
Oknum TNI dan PNS Diduga Kuat Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Serang
ijazah palsu jokowi (4)
Isu Ijazah Palsu Jokowi, Pakar: Mau Tidak Mau, Jalan Pembuktian Hanya Pengadilan
Ketua yayasan rudapaksa anak
Ketua Yayasan Panti di Batam Rudapaksa Anak di Bawah Umur Hingga Melahirkan
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025
banjir bandang sukabumi-1
Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Satu Orang Tewas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.