Hasil Analisis Tim Hisab, Hilal Masih di Bawah Kriteria MABIMS

hilal 1 syawal 1445 H, sidang isbat
Ilustrasi (iStock)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Anggota Tim Hisab Agama Cecep Nurwendaya mengatakan, pandangan hilal awal Ramadhan masih berada di bawah kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Indonesia Malaysia Singapura), sehingga kemungkinan tidak dapat teramati (rukyat).

“Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Syakban 1445 H sudah berada di atas ufuk. Namun demikian, masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS,” ujar Cecep melansir Antara, Minggu (10/3/2024).
Kriteria baru MABIMS menetapkan, bahwa secara astronomis, hilal terlihat  jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Sementara itu, menurut Cecep pada saatwaktu magrib, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada antara – 0° 20‘ 01“ (-0,33°) s.d. 0° 50‘ 01“ (0,83°) dan elongasi antara 2° 15‘ 53“ (2,26°) s.d. 2° 35‘ 15“ (2,59°).
“Bila melihat angka tersebut, hilal menjelang awal Ramadhan 1445 H pada hari rukyat ini secara teoritis dapat diprediksi tidak akan terukyat, karena posisinya berada di bawah kriteria Imkan Rukyat tersebut,” terang Cecep.
Dengan begitu dapat disimpulkan, hasil pengamatan itu berpotensi putusan awal bulan Ramadhan jatuh pada Selasa, (12/2024).
“Rukyatulhilal itu sifatnya konfirmasi. Jika nanti ada yang bisa mengamati hilal, maka Ramadhan jatuh esok hari. Tapi bila tidak bisa teramati, maka bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari, sehingga1 Ramadhan jatuh pada 12 Maret 2024,” ujar Cecep.
Untuk diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pemantauan hilal (rukyatulhilal) awal Ramadan di 134 titik di seluruh Indonesia. Rukhyatul hilal digelar oleh  Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan pengadilan agama, ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.
Adapun sidang isbat awal Ramadhan 1445 H dilakukan dengan mempertimbangkan informasi awal  dari hasil analisa secara astronomis atau hisab, serta hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal.
(Saepul/Aak)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hasyim dipecat kpu
Hasyim Dipecat sebagai Ketua KPU, Intermezo pada Kasus 'Wanita Emas'
hujan es guyur depok
Hujan Es Guyur Depok, BMKG Beri Penjelasan
Virus West Nile Serang Israel 153 Kasus, 11 Kemat-Cover
Virus West Nile Serang Israel: 153 Kasus, 11 Kematian
Notifikasi Khusus
Cara Mengubah Suara Notifikasi Khusus untuk Setiap Aplikasi
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!