Hasil Analisis Tim Hisab, Hilal Masih di Bawah Kriteria MABIMS

hilal 1 syawal 1445 H, sidang isbat
Ilustrasi (iStock)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Anggota Tim Hisab Agama Cecep Nurwendaya mengatakan, pandangan hilal awal Ramadhan masih berada di bawah kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Indonesia Malaysia Singapura), sehingga kemungkinan tidak dapat teramati (rukyat).

“Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Syakban 1445 H sudah berada di atas ufuk. Namun demikian, masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS,” ujar Cecep melansir Antara, Minggu (10/3/2024).
Kriteria baru MABIMS menetapkan, bahwa secara astronomis, hilal terlihat  jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Sementara itu, menurut Cecep pada saatwaktu magrib, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada antara – 0° 20‘ 01“ (-0,33°) s.d. 0° 50‘ 01“ (0,83°) dan elongasi antara 2° 15‘ 53“ (2,26°) s.d. 2° 35‘ 15“ (2,59°).
“Bila melihat angka tersebut, hilal menjelang awal Ramadhan 1445 H pada hari rukyat ini secara teoritis dapat diprediksi tidak akan terukyat, karena posisinya berada di bawah kriteria Imkan Rukyat tersebut,” terang Cecep.
Dengan begitu dapat disimpulkan, hasil pengamatan itu berpotensi putusan awal bulan Ramadhan jatuh pada Selasa, (12/2024).
“Rukyatulhilal itu sifatnya konfirmasi. Jika nanti ada yang bisa mengamati hilal, maka Ramadhan jatuh esok hari. Tapi bila tidak bisa teramati, maka bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari, sehingga1 Ramadhan jatuh pada 12 Maret 2024,” ujar Cecep.
Untuk diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pemantauan hilal (rukyatulhilal) awal Ramadan di 134 titik di seluruh Indonesia. Rukhyatul hilal digelar oleh  Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan pengadilan agama, ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.
Adapun sidang isbat awal Ramadhan 1445 H dilakukan dengan mempertimbangkan informasi awal  dari hasil analisa secara astronomis atau hisab, serta hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal.
(Saepul/Aak)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wayang Potehi
Kolaborasi Wayang Potehi dan Wayang Golek di Ciamis
Jamur tangkil
6 Warga Cianjur Keracunan Jamu Tangkil, Ketahui Jamur yang Aman Dikonsumsi!
Goa Safarwadi
Goa Safarwadi Pamijahan: Misteri Goa di Tasikmalaya yang Konon Tembus ke Mekkah?
Nvidia
Konektor Daya RTX 5090 Meleleh: Masalah Lama Nvidia Kembali Terulang?
Wisata Valentine di Bogor
5 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Rayakan Valentine di Bogor
Berita Lainnya

1

Tanah AJB di Pulogebang Digusur PN Jaktim, Diprotes Warga!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Fetty Anggraenidini Bertemu Dedi Mulyadi, Siap Perjuangkan Beasiswa Pelajar Jabar

5

GMG Ungkap Peran Sektor Pertambangan dalam Mendorong Perekonomian Nasional
Headline
Raja Kecil Prabowo
Prabowo Geram dengan Ulah Para 'Raja Kecil' Penjegal Efisiensi Anggaran, PDIP Bereaksi!
Daftar Negara putaran final, Timnas Indonesia U20 Piala Asia U20 2025
Piala Asia U20 2025: Tahu Cara Main Iran Agreasif, Ini Siasat Timnas U20 Indonesia
DPR Mafia Tanah
Kejamnya Oknum BPN, Komisi II DPR Kuliti 4 Kantor Pertanahan Soal Mafia Tanah
Farhan Optimis Persib Bandung Bakal Kembali Gelar Juara
Farhan Optimis Persib Bandung Bakal Kembali Gelar Juara Liga 1 Musim Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.