Harta Rafael Alun Dirampas KPK, Pegawainya Tak Dapat THR

Penulis: Saepul

Rafael Alun
foto (net)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo namanya sedang hangat menjadi buah bibir publik. Bagaimana tidak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) status Rafael menjadi tersangka terkait dengan gratifikasi.

Kini, Rafael Alun sedikit mencurahan hatinya tentang keadaannya serba kekurangan, bahkan ia mengaku uang Rp 45 juta untuk membayarkan THR para pegawainya ikut disita oleh KPK.

BACA JUGA: Sejumlah Tas Branded Rafael Alun Disita KPK

“Sekarang saya tidak punya uang, uang di rumah Rp 45 juta diambil, disita, saya sudah mohon (untuk tidak dibawa), kita mau bayar THR, tetap (dibawa), hidup sudah terbalik,” kata Rafael dikutip pada Sabtu (1/3/2023).

“Rekening sudah diblokir semua. Kita seperti mau dibunuh enggak boleh makan, enggak boleh apa-apa. Tapi tetangga ada yang memberi makan,” tambah Rafael.

Pernyataan yang dia ungkapkan tersebut, melansir dari  salah satu TV swasta di Indonesia, lalu disoroti seorang penulis dan aktivis muda NU, Kalis Mardiasih melalui akun twitternya. Hingga berakhir dikomentari Kalis, “HAHAHHAHHAH, rasakno!!”.

Di samping itu, turut dikomentari oleh netizen soal Keterangan Rafael Alun itu dianggap hanya sandiwara semata.

“Heleh paling juga gimmick biar dikasihani, biar gak di penjara dan dapat gratifikasi, rakyat +62 sudah pintar-pintar mana bisa dikibuli,” tulis netizen.

“Ada ditempat lain tapi sandiwara dulu biar penyelidikan distop,” Timpal netizen lainnya.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Dukung Mahfud Bongkar Transaksi Janggal di Kemenkeu

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.