Harta Gono Gini di Balik Gugatan Cerai Andre Taulany

Penulis: hafidah

Andre Taulany Cerai
(Instagram/@andreastaulany)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gugatan cerai Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina, yang diajukan pada April 2024, menimbulkan pertanyaan seputar harta gono gini.

Meskipun gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa, pihak Humas enggan membeberkan detail alasan di balik gugatan tersebut.

“Untuk detail saya tidak bisa menerangkan karena perkara cerai itu adalah perkara tertutup untuk umum. Yang pasti memang ada perkara yang diajukan oleh saudara Andre Taulany,” kata Ummi Azma, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, kamis (8/8/2024).

“Nggak bisa saya menjelaskan (soal harta gono-gini) karena itu masuk pokok perkara, jadi saya nggak bisa menjelaskan sejauh itu,” imbuhnya.

Pasal 35 UU Perkawinan mengatur pembagian harta dalam perkawinan menjadi tiga jenis:

1. Harta Bawaan

Harta yang ada sebelum pernikahan, seperti rumah yang diwariskan atau dibeli sebelum menikah. Kekayaan ini menjadi milik pribadi dan tidak termasuk dalam harta gono gini.

2. Harta Warisan

Harta yang melalui proses warisan, baik sebelum maupun selama pernikahan, juga menjadi milik pribadi dan tidak termasuk dalam harta gono gini.

BACA JUGA : Andre Taulany Gugat Cerai Istri Mediasi Gagal, Sidang Berlanjut

3. Harta Bersama

Harta yang ada selama pernikahan melalui usaha atau pekerjaan suami atau istri. Ini termasuk tabungan bersama, rumah yang dibeli selama pernikahan, dan aset lainnya. Harta ini menjadi objek pembagian dalam perceraian.

Gugatan cerai Andre Taulany yang menyebutkan harta gono gini sebagai salah satu poin penting, memicu spekulasi mengenai aset-aset yang akan dibagi.

Namun, hingga saat ini, pihak Pengadilan Agama Tigaraksa masih menutup rapat informasi terkait detail harta gono gini yang menjadi sengketa dalam gugatan tersebut.

Publik pun dibuat penasaran dengan pembagian harta yang akan terjadi dalam proses perceraian Andre dan Rien.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.