JAKARTA,TM.ID: Dalam sidang vonis yang digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2) majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Selanjutnya, Hakim dijadwalkan akan membacakan vonis kepada terdakwa Putri Candrawathi.
Hakim Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati
