Formasi CPNS 2024, ini Daftar dan Jumlah Kementerian atau Lembaga

Penulis: Saepul

cpns 2024
(Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pendaftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah resmi diumumkan akan terbuka pada minggu ketiga bulan Agustus 2024.

Hal ini merupakan kesempatan penting bagi ribuan pelamar yang bercita-cita menjadi bagian dari birokrasi pemerintah Indonesia.

Sesuai dengan paparan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, dalam acara sosialisasi kebijakan pengadaan PNS tahun anggaran 2024.

Persiapan ini menjadi langkah penting untuk memastikan proses seleksi CPNS berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Formasi CPNS 2024

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Aba Subagja menyampaikan, bahwa kebutuhan formasi CPNS telah terterap melalui Keputusan Menpan RB Nomor 293 Tahun 2024.

BACA JUGA: Seputar CPNS 2024, PPPK Bisa Tetap Mendaftar Asal ini Syaratnya

Adapun beberapa kementerian dan lembaga yang telah mengumumkan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk tahun 2024:

1. Kemenag

  • CPNS: 20.772
  • PPPK: 89.781

2. Kemenkes

  • CPNS: 8.607
  • PPPK: 14.593

3. PUPR

  • CPNS Tenaga Teknis: 6.385
  • CPNS Tenaga Kesehatan: 3
  • PPPK Tenaga Teknis: 19.931

4. Kemendikbudristek

  • CPNS: 15.462
  • PPPK: 25.079

5. Kemenhub

  • CPNS Tenaga Teknis: 1.385
  • CPNS Tenaga Kesehatan: 6
  • PPPK Tenaga Teknis: 16.543
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 83

6.Kemenhan

  • CPNS Tenaga Teknis: 13.687
  • CPNS Tenaga Kesehatan: 4.597
  • PPPK Tenaga Teknis: 3.200
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 3.774

7. Kemensos

  • CPNS Tenaga Teknis: 125
  • CPNS Tenaga Kesehatan: 141
  • PPPK Tenaga Teknis: 40.508
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 65

8. Kemenkumham

Kementerian Hukum dan HAM juga telah mengumumkan sejumlah formasi untuk CPNS dengan berbagai latar belakang pendidikan:

  • Lulusan SMA atau sederajat:
    • Penjaga Tahanan
    • Pemeriksa Keimigrasian
  • Sarjana Terapan (D4) atau Sarjana (S1):
    • Analis Hukum Ahli Pertama
    • Analis Kebijakan Ahli Pertama
    • Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama
    • Analis SDM Aparatur Ahli Pertama
    • Auditor Ahli Pertama
    • Dokter Ahli Pertama
    • Dokter Gigi Ahli Pertama
    • Kurator Keperdataan Ahli Pertama
    • Pemeriksa Desain Industri Ahli Pertama
    • Pemeriksa Paten Ahli Pertama
    • Penerjemah Ahli Pertama
    • Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
    • Pranata Komputer Ahli Pertama
  • Diploma Tiga (D3):
    • Asisten Apoteker Terampil
    • Bidan Terampil
    • Perawat Terampil
  • Magister (S2):
    • Widyaiswara Ahli Pertama

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Ular Tanah Teror Badui, 28 Warga Digigit 2 Meninggal
salon parkir sembarangan
Parkir Sembarangan di Depan Salon Orang, Pemobil Malah Balik Ngamuk
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Tawarkan Kedekatan Humanis Lewat Media Sosial
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Ungkap Rahasia Sukses, Kerja Keras Aja Nggak Cukup?
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.