BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pendaftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah resmi diumumkan akan terbuka pada minggu ketiga bulan Agustus 2024.
Hal ini merupakan kesempatan penting bagi ribuan pelamar yang bercita-cita menjadi bagian dari birokrasi pemerintah Indonesia.
Sesuai dengan paparan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, dalam acara sosialisasi kebijakan pengadaan PNS tahun anggaran 2024.
Persiapan ini menjadi langkah penting untuk memastikan proses seleksi CPNS berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Formasi CPNS 2024
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Aba Subagja menyampaikan, bahwa kebutuhan formasi CPNS telah terterap melalui Keputusan Menpan RB Nomor 293 Tahun 2024.
BACA JUGA: Seputar CPNS 2024, PPPK Bisa Tetap Mendaftar Asal ini Syaratnya
Adapun beberapa kementerian dan lembaga yang telah mengumumkan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk tahun 2024:
1. Kemenag
- CPNS: 20.772
- PPPK: 89.781
2. Kemenkes
- CPNS: 8.607
- PPPK: 14.593
3. PUPR
- CPNS Tenaga Teknis: 6.385
- CPNS Tenaga Kesehatan: 3
- PPPK Tenaga Teknis: 19.931
4. Kemendikbudristek
- CPNS: 15.462
- PPPK: 25.079
5. Kemenhub
- CPNS Tenaga Teknis: 1.385
- CPNS Tenaga Kesehatan: 6
- PPPK Tenaga Teknis: 16.543
- PPPK Tenaga Kesehatan: 83
6.Kemenhan
- CPNS Tenaga Teknis: 13.687
- CPNS Tenaga Kesehatan: 4.597
- PPPK Tenaga Teknis: 3.200
- PPPK Tenaga Kesehatan: 3.774
7. Kemensos
- CPNS Tenaga Teknis: 125
- CPNS Tenaga Kesehatan: 141
- PPPK Tenaga Teknis: 40.508
- PPPK Tenaga Kesehatan: 65
8. Kemenkumham
Kementerian Hukum dan HAM juga telah mengumumkan sejumlah formasi untuk CPNS dengan berbagai latar belakang pendidikan:
- Lulusan SMA atau sederajat:
- Penjaga Tahanan
- Pemeriksa Keimigrasian
- Sarjana Terapan (D4) atau Sarjana (S1):
- Analis Hukum Ahli Pertama
- Analis Kebijakan Ahli Pertama
- Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama
- Analis SDM Aparatur Ahli Pertama
- Auditor Ahli Pertama
- Dokter Ahli Pertama
- Dokter Gigi Ahli Pertama
- Kurator Keperdataan Ahli Pertama
- Pemeriksa Desain Industri Ahli Pertama
- Pemeriksa Paten Ahli Pertama
- Penerjemah Ahli Pertama
- Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
- Pranata Komputer Ahli Pertama
- Diploma Tiga (D3):
- Asisten Apoteker Terampil
- Bidan Terampil
- Perawat Terampil
- Magister (S2):
- Widyaiswara Ahli Pertama
(Saepul/Aak)