BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini, menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka kekerasan dan eksploitasi anak yang masih terjadi di wilayah Jawa Barat. Ia menilai persoalan tersebut membutuhkan perhatian serius dan langkah konkret dalam upaya pencegahannya.
Sebagai bagian dari bentuk kepedulian dan komitmennya, Fetty menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Graha Pool, Kota Bogor, dengan melibatkan puluhan warga dari tiga kelurahan di Kecamatan Bogor Barat, yakni Kelurahan Balumbangjaya, Curug Mekar, dan Situ Gede.
Dalam paparannya, Fetty menjelaskan berbagai faktor turut menjadi pemicu masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak. Di antaranya adalah persoalan ekonomi, pengaruh pergaulan bebas, kondisi lingkungan, hingga tindakan yang dilakukan oleh orang-orang terdekat seperti anggota keluarga atau tetangga.
“Kejahatan kekerasan seksual terhadap anak masih marak. Pelakunya juga biasanya berada di sekitar kita, seperti keluarga, tetangga bahkan guru sekolah atau guru les dan lain sebagainya,” kata Fetty saat sosialisasi Perda di Kota Bogor, dikutip Minggu (22/6/2025).
Legislator dari Fraksi Parai Golkar ini menuturkan, Perda yang disosialisasikannya itu sebagai fondasi, tujuannya agar masyarakat mengetahui poin-poin yang ada didalam Perda tersebut. Dia pun menekankan pentingnya pengawasan dari orang tua (ortu), agar kejadian kekerasan seksual pada anak tidak terjadi.
“Orang tua juga harus aktif memperhatikan aktivitas anaknya, dan tidak segan-segan menanyakan kepada anaknya apakah mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakan lain sebagainya. Hal dilakukan guna mencegah adanya kasus kekerasan terhadap anaknya,” jelasnya.
Baca Juga:
Pesan Bijak Fetty Anggrainidini: Seperti Rendang, Perubahan Butuh Waktu dan Ketulusan
Fetty Anggrainidini Ungkap Peran Sang Ayah dalam Perjalanan Politiknya di Hari Ayah Sedunia
Lebih lanjut, Fetty mengatakan tingginya angka eksploitasi anak juga menjadi sorotan. Ia menegaskan, kasus-kasus tersebut kini tak semata-mata dipicu oleh kesulitan ekonomi, melainkan telah berkembang menjadi praktik yang seolah membudaya dan kerap dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya sendiri.
“Sebagai contoh, banyak orang tua menyuruh atau mendandani anaknya menggunakan pakaian-pakaian yang tidak semestinya untuk mengemis atau mengamen, dan ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah melalui Dinas Sosial untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya.
(Virdiya/Budis)