Site icon Teropong Media

Fakta Kasus Rudapaksa Gadis Tunarungu di Bandung

Fakta Kasus Rudapaksa Gadis Tunarungu di Bandung

Ilustrasi-Predator Seksual (TM)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Peristiwa memilukan menimpa seorang gadis tunarungu di Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, mengungkap kondisi kehidupan korban yang jauh dari ideal.

N (23), merupakan seorang anak yatim piatu, tinggal bersama lima kepala keluarga (KK) di sebuah rumah sederhana.

N menjalani kehidupan sebagai anak ketiga dari empat bersaudara yang hidup penuh keterbatasan. Kehidupan yang berat ini menjadi latar belakang cerita pahit yang di alami N.

N, yang memiliki keterbatasan tunarungu dan tunawicara, kini sedang menghadapi kehamilan akibat tindakan keji sejumlah orang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan USG pada 29 Desember 2024, N dinyatakan hamil 26 minggu. Kondisinya pertama kali diketahui oleh majikan tempat ia bekerja, yang mencurigai perubahan perilaku N.

Anggota DPR RI Atalia Praratya telah mengutus tim bantuan hukumnya untuk menelusuri kasus ini sejak Jumat, 3 Januari 2025 seperti dikutip Teropongmedia.

BACA JUGA: Seorang Perempuan Penyandang Tuna Rungu dan Wicara di Bandung Dirudapaksa 9 Orang

Fakta-Fakta yang Mengguncang Tim bantuan hukum yang diterjunkan Atalia mengungkapkan 14 fakta penting terkait kasus ini:

 

(Usk)

Exit mobile version