Euis Ida Wartiah Sosialisasikan Perda Kewirausahaan di Desa Cisurupan Kabupaten Garut

Penulis: Aak

Euis Ida Wartiah Perda Kewirausahaan Daerah
Kamis 17 April 2025 Kegiatan Sosper tentang Kewirausahaan Daerah di Desa Cisurupan Kecamatan Cisurupan. (Dok. Euis Ida Wartiah)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Euis Ida Wartiah kembali lakukan sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Cisurupan, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Kamis (17/4/2025).

Kehadiran Euis Ida Wartiah disambut antusias oleh masyarakat dan perangkat desa.

Euis Ida Wartiah menjelaskan Perda tentang Kewirausahaan Daerah bertujuan untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan yang kreatif, inovatif, dan berwawasan lingkungan.

Selain itu juga, Perda ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem kewirausahaan yang efisien, memfasilitasi sertifikasi dan standardisasi wirausaha, serta meningkatkan kapasitas usaha para pelaku wirausaha di daerah.

“Kami ingin mendorong dan mendukung program kewirausahaan. Setiap desa diharapkan memiliki wirausaha yang berdaya saing, mampu meningkatkan perekonomian desa,” kata Euis.

BACA JUGA

Euis Ida Wartiah dan Pansus IV Kunjungi P3D Cimahi

Euis Ida Wartiah dan Pansus IV Bahas Penyusunan LKPJ Gubernur

Anggota Komisi III DPRD Jabar ini menjelaskan dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta ekosistem kewirausahaan yang mampu membawa perubahan positif bagi perekonomian daerah.

“Perda tentang Kewirausahaan Daerah ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangkan sektor usaha unggulan melalui identifikasi produk-produk UKM,” kata Euis.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.