GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Euis Ida Wartiah ingin mendorong perekonomian warga Kabupaten Garut melalui kehadiran Desa Wisata yang dapat mengangkat potensi lokal.
Demikian diungkapkan Euis saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Jalan Berdikari nomor 55, Rw 09/Rt 03, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
“Kabupaten Garut punya potensi wisata yang sangat luar biasa yang perlu dimanfaatkan untuk mendorong perekonomian warga,” ujar Euis.
Menurutnya, potensi wisata dapat diolah secara optimal dan terstruktur melalui kehadiran Desa Wisata.
Euis menjelaskan keberadaan Desa Wisata membuat Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota) dan Pemerintah Provinsi akan lebih mudah menyalurkan bantuan mulai dari dukungan infrastruktur pembangunan akses jalan, dan fasilitas penunjang lainnya.
BACA JUGA: Anggota DPRD Jabar Euis Ida Wartiah Gelar Reses I Serap Aspirasi Pengembangan Infrastruktur
“Melalui Desa Wisata, sistem akan lebih mudah terbentuk dengan tujuan yang terarah untuk mendorong pariwsata yang mengangkat potensi lokal,” katanya.
Euis menilai banyak potensi lokal yang bisa ditampilkan di Desa Wisata mulai dari kuliner, seni dan budaya, juga kerajinan tangan.
Seluruh potensi lokal tersebut, kata dia, dikemas dengan menarik untuk disajikan kepada para wisatawan dalam maupun luar negeri.
“Jika Desa Wisata berkembang pesat maka masyarakat akan lebih sejahtera,” katanya.
(Usk)