Site icon Teropong Media

Euis Ida Wartiah Dorong Perlindungan bagi Anak-anak di Jabar

Euis Ida Wartiah Dorong Perlindungan bagi Anak-anak di Jabar

Euis Ida Wartiah Dorong Perlindungan bagi Anak-anak di Jabar (dok. Euis Ida Wartiah)

GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Euis Ida Wartiah mendorong upaya peningkatan perlindungan terhadap anak-anak khususnya di Jawa Barat melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Langkah nyata Euis dilakukan salah satunya melalui kegiatan Penyebarluasan Perda di Gedung Serbaguna Hikmat, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Kamis (5/6/2025).

“Perda ini mencakup berbagai aspek, termasuk hak anak, pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak,” kata Euis.

Dia menjelaskan poin-poin penting dalam Perda ini meliputi Hak dan Kewajiban Anak yakni Mengatur hak-hak anak yang harus dipenuhi serta kewajiban yang harus dipatuhi oleh anak itu sendiri.

Baca Juga:

Euis Ida Wartiah Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Euis Ida Wartiah Bersama Komisi III Kunjungi BGG Jatinangor

Selain itu juga dijelaskan bagaimana upaya perlindungan anak dilakukan, termasuk peran pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya.

Terdapat juga kewajiban dan tanggung jawab berbagai pihak dalam melindungi anak, termasuk orang tua, keluarga, dan pemerintah daerah.

Bahkan ada poin untuk mengatur mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan anak, serta sanksi bagi pelaku tindak pidana terhadap anak.

Euis juga menegaskan pentingnya partisipasi dan tanggung jawab masyarakat dalam perlindungan anak.

“Perda ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan perlindungan dan kesempatan yang sesuai dengan kebutuhan anak, serta mencegah diskriminasi dan kekerasan terhadap anak,” katanya. (TM)

Exit mobile version