GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Euis Ida Wartiah menilai anak-anak di Jawa Barat wajib mendapatkan perlindungan agar terhindar dari kekerasan dan hal-hal negatif lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Euis dalam kegiatan Penyebarluasan Perda di Gedung Serbaguna Hikmat, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Kamis (5/6/2025).
Dalam kegiatan ini, Euis menjelaskan tentang Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Baca Juga:
“Dalam Perda ini dijelaskan tentang banyak aspek, mulai dari pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak, dan lainnya,” kata Euis.
Menurutnya, upaya perlindungan anak harus dilakukan semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
“Kita ingin mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan perlindungan serta mencegah diskriminasi dan kekerasan terhadap anak,” kata Euis. (TM)