Site icon Teropong Media

Emas Antam 15 Maret Anjlok Rp3.000 ke Angka Rp1,739 Juta Per gram

Saat Emas Ramai Diburu, OJK dan Pegadaian Ingatkan Masyarakat Hati-hati

Emas Antam.(Dok. :Aneka Logam).

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (15/3) mengalami sedikit penurunan sebesar Rp3.000, dari sebelumnya Rp1.742.000 menjadi Rp1.739.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp1.588.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

 

BACA JUGA: 

Bank Emas Diresmikan, Begini Respon OJK-Antam

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

 

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(Usk)

Exit mobile version