Ema Sumarna Undur Diri dari Kursi Sekda Kota Bandung, Buntut Dugaan Kasus Korupsi?

Penulis: Masnur

Pemkot Bandung
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.(Foto: Rizky Iman/TM).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Ema Sumarna mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, Kamis (14/3/2024).

“Betul Pak Ema sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Sekda bukan mengundurkan diri dari PNS (ASN),” kata Yayan Ahmad Brilyana.

BACA JUGA: Kasus Korupsi CCTV: Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Bersama 4 Dewan Masuk Daftar Tersangka Baru

Surat pengunduran Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung tersebut telah diajukan pada hari Rabu, (13/4/2024) kemarin ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung.

Hingga saat ini, belum diketahui pasti alasan Ema mengundurkan diri dari jabatan Sekda Kota Bandung apakah terkait dengan kasus hukum yang sedang dijalaninya saat ini atau tidak.

“Sudah dikeluarkan surat resmi pengajuan pengunduran diri pak Ema kepada pak Wali Kota dan pak Wali Kota sudah mendisposisi ke BPKSDM karena pengunduran diri pimpinan tinggi Pemda harus ada izin dari BKN, ” ucapnya

Selain itu, Yayan juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu dengan pengunduran Ema Sumarna.

“Insya Allah pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu karena sudah ada sistem. Untuk Pelaksana Harian Sekda Kota Bandung juga belum ditentukan karena sedang berproses untuk dijawab apakah pengajuan pengunduran diri ini diterima atau tidak, ” ujarnya

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengembangkan dugaan korupsi mantan Wali Kota (Walkot) Bandung, Jawa Barat Yana Mulyana. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menetapkan sejumlah tersangka baru dalam kasus ini.

Adapun Yana terjerat kasus korupsi pengadaan kamera CCTV dan jaringan Internet Service Provider (ISP) dalam program Bandung Smart City

“Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Ali juga mengatakan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Namun, dirinya tak mau membeberkan identitas para tersangka.

Ia hanya menyebut jumlah tersangka itu lebih dari dua orang dan berasal dari unsur legislatif dan eksekutif. “Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” katanya.

BACA JUGA: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Sekda Kota Bandung dan 2 Dewan Soal CCTV

Menurutnya, pihaknya akan mengumumkan identitas para tersangka itu setelah proses penyidikan sudah dinilai cukup.

Dalam perkara ini, Yana telah divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.

Tak hanya itu, Yana juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp Rp 455.7 juta, 14.512 Dollar Singapura, 645.000 Yen, dan 3.000 dollar AS

Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
lucky hakim magang
Kemendagri: Lucky Hakim Selalu Hadir Tiap Selasa Selama Magang
Sufmi Dasco
Dasco Bertemu dengan Megawati, Muzani: Mewakili Semua
haji 2025
Jemaah Haji 2025 Siap Lempar Jumrah Hari Ini
Vanesha Prescilla
Pacaran Lama Tapi Gagal Nikah? Vanesha Prescilla Blak-blakan
Ayu Ting Ting
Beli 3 Sapi Limosin Seberat Satu Ton, Ayu Ting Ting Siap Iduladha 2025!
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.