JAMBI,TM.ID: Dua pekerja penambangan emas ilegal tewas tertimbun di lokasi tambang di Merangin, Jambi (30/12/2022).
kedua korban tewas lantaran tanah longsor menimbun mereka saat bekerja.
“Kedua orang pekerja itu adalah warga Desa Tiangko dan Desa Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau, berinisial M (51) dan S (30). Mereka tewas usai tertimbun reruntuhan lubang penambangan di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi,” kata Kapolres Merangin, AKBP Dewa Arinata, Jumat (30/12/2022).
BACA JUGA: Dihempas Gelombang, Kapal Crane Batu Bara Tenggelam di Laut Banyuasin
Dia mengatakan, kedua korban sudah berhasil diangkat warga.
Akibat kejadian ini, pihak kepolisian segera akan melakukan penertiban penambangan emas tanpa Izin di daerah tersebut.
“Awal 2023 kami akan melakukan penertiban melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Merangin,” kata AKBP Dewa.
Sementara itu, Kapolsek Sungai Manau Iptu Mulyono menyebutkan, bahwa kedua korban saat ini telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
(Agung)