DPRD Ambon Desak BPBD Percepat Pencairan Dana Gempa Ambon

Penulis: distopia

Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono. (foto: Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

AMBON,TM.ID: DPRD Kota Ambon meminta Pemerintah Kota melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mempercepat pencairan dana gempa Ambon tahun 2019 tahap II.

“Usulan sudah disampaikan ke pemerintah pusat, jadi saya selaku wakil rakyat tentunya mendorong untuk percepat dana tersebut untuk dicairkan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono di Ambon, Selasa (3/1/2022).

Apabila ada kendala, kata dia, BPBD harus menjelaskan secara terbuka, agar korban terdampak gempa mengetahui kejelasannya.

BACA JUGA: Cendekiawan Dayak: Pembangunan IKN itu Indonesia Sentris, Tidak Lagi Jawa Sentris

“Sampai sekarang memang kita belum tahu info terkait kejelasan perihal kapan dana gempa tahap II untuk korban gempa Ambon itu dikucurkan,” kata dia.

Dia mengaku, DPRD Ambon melalui komisi I sudah pernah mengkomuniasikan ke BPBD terkait masalah ini. BPDB pun menyatakan, anggaran tahap II akan direalisasikan pada Oktober 2022 lalu.

BPBD Kota Ambon sendiri juga telah mengusulkan anggaran sebesar Rp.25 miliar ke pemerintah pusat. Rinciannya, Rp.1 miliar untuk puluhan rumah yang mengalami kerusakan berat.

Sementara Rp.24 miliar sisanya untuk korban yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan sedang maupun ringan.

Latupono menyarankan, terkait dana gempa ini agar pihak BPBD Kota Ambon intens mengkomunikasikan hal ini dengan Pemerintah pusat.

“Itu penting agar kendala apa yang masih dihadapi, bisa diselesaikan secepatnya sehingga anggaran miliaran itu bisa segera keluar,” sebut Latupono.

Sementara itu, Kepala BPBD Kota Ambon, Demmy Pays mengaku, pihaknya sudah mengusulkan anggaran dan tinggal menunggu dari pemerintah pusat.

“Tidak ada kendala lagi. Kita sudah usulakan anggarannya dan tinggal menunggu kepastian dari pemerintah pusat saja,” ungkap Demmy.

Sebelumnya pada 26 September 2019 pukul 08.46 WIT lalu, terjadi gempa bumi 6,5 magnitudo di Kota Ambon dengan pusat gempa bumi berjarak 42 km Timur Laut Kota Ambon, Maluku, Indonesia dengan kedalaman 10 Km.

Gempa tersebut mengakibatkan 2.323 total keseluruhan bangunan yang mengalami kerusakan ringan, sedang hingga berat.

Sebelumnya, dana bantuan gempa bumi tahap I sudah disalurkan kepada korban gempa sebesar Rp.93,8 miliar.

Sementara, untuk tahap II hingga saat ini belum diketahui kejelasannya untuk kapan akan dicairkan.

(Agung)

 

 

 

 

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
UNIBI
Pengabdian Kepada Masyarakat — UNIBI TALK: “Pembekalan Teknik Copywriting untuk Personal Branding di Media Sosial kepada Pelajar SMA/SMK”
tambang nikel raja ampat
Bahlil Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Milik Anak Usaha Antam
tambang nikel raja ampat
Bahlil Bakal Tinjau Lokasi Tambang Nikel Raja Ampat
Brasil
Ekuador vs Brasil Berakhir Imbang 0-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona CONMEBOL
Tambang Nikel Raja Ampat
Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

3

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

4

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.