DPD Usulkan Skema Tukar Tambah Terkait Mobil Listrik

Penulis: Budi

mobil listrik
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : DPD RI mengusulkan kepada pemerintah untuk menerapkan skema tukar tambah mobil konvensional dengan mobil listrik.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (25/2/2025).

Menurut Sultan, kisaran insentif pembelian kendaraan listrik yang akan diterapkan mulai 2023, sehingga wacana kebijakan subsidi yang bersumber dari APBN itu dapat kembali dipertimbangkan.

“Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi dan menghargai upaya pemerintah. Namun, penggunaan APBN untuk subsidi kendaraan listrik rasanya belum tepat di tengah gonjang-ganjing ekonomi global saat ini,” katanya

Ia mengatakan ledakan jumlah kendaraan bermotor di kota-kota besar pada dasarnya telah menyebabkan peningkatan kemacetan arus lalu lintas.

Hal tersebut sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah kendaraan bermotor di Jakarta konsisten bertambah tiap tahun. Pada 2021 jumlah kendaraan di Jakarta sudah mencapai sekitar 21,75 juta unit atau tumbuh sekitar 7,6 persen dari tahun sebelumnya.

Menurut Sultan, dengan kondisi tersebut berarti kebijakan subsidi saat ini tidak perlu membebani daya tahan fiskal dan memungkinkan terjadinya sirkulasi atau distribusi kendaraan dari kota-kota padat penduduk ke daerah yang membutuhkan lebih banyak kendaraan bermotor.

Apalagi, kata dia, beban APBN dan beban jalan di kawasan perkotaan harus menjadi bahan pertimbangan utama bagi pemerintah terhadap wacana kebijakan tersebut.

Oleh karena itu, DPD RI mengusulkan agar diterapkan skema tukar tambah mobil konvensional dengan mobil listrik, yakni pemerintah bersama dengan mitra pelaku industri otomotif perlu menyusun aturan serta pola konversi, dan distribusi kendaraan.

“Saat ini jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 152,51 juta unit, hampir 60 persen di antaranya berada di Pulau Jawa. Kita ingin sebaran dan kepemilikan kendaraan bisa diakses semua kalangan dengan harga terjangkau,” ujarnya.

BACA JUGA: Jokowi: Insentif Kendaraan Listrik Masih Dalam Tahap Kajian

Sehingga, lanjut dia, dapat memungkinkan terjadinya peningkatan geliat ekonomi dan pemanfaatan atas infrastruktur jalan serta jembatan yang sudah dibangun pemerintah selama ini.

Terkait skema tukar tambah tersebut, kata dia, sudah diterapkan juga oleh negara tetangga misalnya Thailand, sehingga tidak ada salahnya jika Indonesia turut mengadopsi strategi serupa dalam rangka mendorong percepatan transisi energi di sektor transportasi.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan insentif pembelian kendaraan listrik akan diterapkan mulai 2023 yakni Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik, Rp8 juta untuk motor listrik, Rp40 juta untuk mobil hybrid dan Rp5 juta untuk sepeda motor listrik konversi.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perubahan-logo-Google-yang-lama-vs-logo-baru-554695605
Google Ganti Ikon ‘G’ Setelah 10 Tahun, Strategi Branding Baru di Era AI?
oppo-enco-clip-4
OPPO Rilis Enco Clip, TWS Open-Ear Stylish dengan Baterai Tahan 42 Jam
Tradisi Apitan
Jelang Idul Adha Warga Jawa Tengah Lakukan Tradisi Apitan
Kopdes Merah Putih
CEK FAKTA: Link Lowongan Kerja Koperasi Desa Merah Putih
Bawa Alat Karaoke ke Rumah Sakit
Viral! Keluarga Pasien Bawa Alat Karaoke ke Rumah Sakit Bikin Warganet Gaduh
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kata-kata Broadcast Promosi Hewan Kurban, Paling Efektif!
Headline
Gapura Panca Waluya
Dedi Mulyadi Santai Tanggapi Walk Out PDIP di Sidang Paripurna
Manchester City
Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Mobile Legends
Mobile Legends Resmi Masuk Ekstrakurikuler Sekolah di Surabaya
UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar
UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.