Dorong Ekonomi Lokal, Pemkot Bandung Izinkan Rapat di Hotel Asal Sesuai Aturan

Penulis: Rizky

Dorong Ekonomi Lokal, Pemkot Bandung Izinkan Rapat di Hotel Asal Sesuai Aturan
Ilustrasi-Rapat di Hotel (bing)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai membuka peluang pelaksanaan kegiatan dinas di luar kantor, termasuk rapat di hotel dan restoran. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang mendorong pemerintah daerah berkontribusi pada pemulihan ekonomi lokal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun anggaran perubahan yang memungkinkan pelaksanaan kegiatan dinas di luar kantor. 

Keputusan tersebut pun mempertimbangkan kondisi Kota Bandung yang sangat bergantung pada sektor jasa untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Kota Bandung tidak memiliki sumber daya alam. Sektor jasa, baik pariwisata maupun jasa komersial lainnya, adalah tumpuan ekonomi kita. Kalau kegiatan terus dibatasi, akan berdampak pada penerimaan pajak daerah,” kata Iskandar, Kamis (19/6/2025).

Iskandar juga menambahkan, pengalokasian anggaran untuk kegiatan di luar kantor akan diajukan melalui APBD Perubahan 2025. Bahkan, beberapa kegiatan rapat di hotel sudah mulai digelar kembali.

Baca Juga:

Dukung Kebijakan Mendagri, Farhan: Setop PHK, Gerakkan Ekonomi Daerah Lewat Rapat di Hotel

Disnaker Kota Bandung Kembali Adakan Job Fair Ditengah Efek Efisiensi dan PHK di Berbagai Sektor

 

“Rapat di hotel itu lebih soal teknis pertanggungjawaban, seperti laporan untuk konsumsi. Yang penting, anggarannya sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Terkait besaran anggaran, Iskandar memastikan tidak ada patokan khusus. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan menyesuaikan kebutuhan anggarannya tergantung jenis kegiatan, mulai dari rapat koordinasi, seminar, forum diskusi (FGD), hingga pemberian penghargaan.

“Anggaran disesuaikan kebutuhan. Tidak bisa disamaratakan. Prinsipnya, selama sesuai aturan dan membawa manfaat, terutama untuk menggerakkan ekonomi lokal, tentu akan kami dukung,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mendorong roda perekonomian Kota Bandung, khususnya sektor perhotelan dan restoran, yang sempat terpukul akibat pembatasan kegiatan dalam beberapa waktu terakhir. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDM Janjikan Flyover Cimareme
Gubernur Dedi Mulyadi Janjikan Flyover di Cimareme untuk Atasi Kemacetan
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat di Sektor Pertambangan
bro ron psi
Bro Ron Maju Jadi Caketum PSI, Tak akan Gentar Hadapi Jokowi
Sergey Solonin akuisisi ParQ
Sergey Solonin Akuisisi ParQ Ubud Bali, Klaim Pembangunan Bakal Berbasis Budaya
Survival Kit
Imbas Ketegangan Iran - Israel, Warga Inggris Diminta Siapkan Survival Kit Tiga Hari
Berita Lainnya

1

DPW Asperindo Jabar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Jawab Tantangan Digital

2

Bandung Rasa Bangkok Thailand

3

Usai Dikukuhkan PWI Pusat, Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung Kang Awing Bikin Gebrakan Gelar OKK

4

Lelaki Tua dan Tangga Kota

5

Psikologi Kognitif, Mengungkap Cara Otak Kita Memproses Informasi
Headline
Wamensos
Wamensos Sebut Anak Orang Miskin Sudah Pasti Miskin, Netizen Murka!
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Timnas voli putra Indonesia
Hasil AVC Nations Cup: Timnas Voli Putra Indonesia Takluk dari Bahrain 3-0
iklan whatsapp di status
Duh, WhatsApp Bakal Tampilkan Iklan di Status

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.