Dokter Richard Lee Laporkan Dokter Detektif atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Penulis: hafidah

Richard Lee Doktif
Richard Lee Laporkan Doktif (Instagram/@dr.richard_lee)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Perseteruan di dunia kecantikan kembali memanas. Dokter Richard Lee resmi melaporkan Dokter Detektif (“Doktif”) ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan di TikTok.

Laporan ini telah tercatat dengan nomor LP 497/II/2025, pada Senin, (10/2/2025).

Richard Lee menjalani pemeriksaan perdana pada Rabu, (12/2/2025), sekitar 20 pertanyaan dari tim penyidik.

Laporan tersebut mengacu pada tiga unggahan di akun TikTok Doktif yang seakan merendahkan produk kecantikan milik Richard Lee.

Doktif terancam hukuman berdasarkan Undang-Undang ITE, Pasal 27 juncto Pasal 45, dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 08 Tahun 1999, Pasal 9.

Pasal-pasal ini mengatur tentang tindakan yang merendahkan barang atau jasa, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara.

BACA JUGA : Dokter Detektif Beberkan Bukti CCTV Pelabrakan Shella Saukia

“Laporan tercatat dalam LP 497/II/2025. Pelaporan dilakukan pada Senin, 10 Februari 2025. Pasal yang dikenakan terkait Undang-Undang ITE, yaitu Pasal 27 juncto Pasal 45, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 08 Tahun 1999, Pasal 9. Di dalamnya mengatur tentang tindakan yang secara langsung maupun tidak langsung merendahkan barang atau jasa lainnya,” jelas Nurma Dewi mengutip pada Kamis (13/2/2025).

Richard Lee telah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk unggahan TikTok yang menjadi masalah dan izin klinik miliknya. Penyidik akan mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat penyelidikan.

Polisi masih mendalami besaran kerugian yang Richard Lee alami. Namun, kasus ini telah masuk tahap penyelidikan.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
China
Kalah dari Indonesia, Era Pemain Senior China di Piala Dunia Berakhir
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.