BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, menegaskan penggunaan insinerator sebagai teknologi pengelolaan sampah modern aman bagi lingkungan.
Menurutnya, alat ini sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta terbukti menghasilkan emisi jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah.
“Insinerator memang menghasilkan emisi, tapi sama halnya dengan kendaraan bermotor. Bedanya, insinerator diawasi ketat dan diuji rutin. Selama sesuai aturan, penggunaannya tetap aman,” kata Darto, Sabtu, (27/9/2025).
Darto menjelaskan, insinerator bekerja dengan teknologi thermal yang banyak digunakan di negara maju, dengan suhu pembakaran 800–1.200 derajat Celsius.
Baca Juga:
Kolaborasi Dispora dan DLH Kota Bandung Menuju Bandung Bebas Sampah
Suhu tinggi itu membuat hasil pembakaran lebih bersih dibanding praktik membakar sampah secara langsung yang masih dilakukan sebagian warga.
“Kalau sampah hanya dibakar biasa, gas buangnya lebih beracun dan tak terkendali. Dengan insinerator, emisi bisa ditekan sesuai standar,” ucapnya.
Darto juga menyebut, Peraturan Nomor 70 Tahun 2018 mewajibkan pemantauan delapan hingga sembilan jenis gas buang, termasuk CO, CO₂, dan SO₂. Hasil pemantauan DLH Bandung menunjukkan seluruh kadar emisi masih jauh di bawah batas nasional. Selain aspek emisi, keamanan alat juga dijamin lewat sertifikasi.
“Insinerator yang beroperasi berkelanjutan wajib punya sertifikat uji emisi dari laboratorium resmi dan memenuhi SNI, mulai dari desain, material, hingga teknik produksi. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Dengan volume sampah Bandung yang terus meningkat, Darto menilai insinerator dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Ini bukan sekadar mengurangi sampah, tapi juga menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
(Kyy/Budis)