Dituding Jadi Saksi Memberatkan Sidang Yang Melibatkan Bobotoh, Teddy Tjahjono Buka Suara

Teddy Tjahjono
Sporting Director & Financial PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono (Instagram @teddy.tjahjono)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sporting Director & Financial PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono dituding menjadi saksi yang memberatkan dalam persidangan kasus kericuhan yang melibatkan beberapa Bobotoh pada pertandingan tandang Persib melawan Dewa United di Stadion Indomilk Arena Tangerang, 26 November 2023 lalu.

Tudingan tersebut muncul seiring dengan unggahan video singkat berdurasi 8 detik oleh akun X (Twitter) bernama @samsecond_. Dalam unggahan tersebut memperlihatkan berkas pemeriksaan saksi yang sudah ditandatangani oleh Teddy Tjahjono.

“Cieee @teddy_tjahjono jadi saksi yg memberatkan tapi gagal?!” demikian caption yang disematkan dalam video yang dibagikan pada tanggal 4 April 2024 tersebut.

BACA JUGA: Jelang Hadapi Persita Tangerang, Persib Bandung Jauh Lebih Lengkap

Menanggapi unggahan tersebut, Teddy pun langsung buka suara. Ia secara tegas meluruskan isu tersebut dan sekaligus membantahnya.

“Berkaitan dengan pernyataan bahwa saya adalah saksi yang memberatkan, dapat saya pastikan bahwa pernyataan tersebut tidak benar, silakan dipastikan langsung kepada pihak berwenang yang memiliki dokumen tersebut secara resmi dan sah,” tutur Teddy.

Teddy juga menambahkan, tudingan tersebut berbeda jauh dari fakta dan justru menjadi fitnah. Ia berharap semua pihak sama-sama belajar dari kasus ini, karena tudingan tanpa bukti bisa ditindak secara tegas.

“Jika ada pernyataan tanpa data dan fakta yang benar, bisa menjadi fitnah, dan bisa jadi akan ada konsekuensinya,” tambahnya.

Sebagai informasi, persidangan tersebut melibatkan 5 Bobotoh akibat bentrok dengan aparat keamanan di laga kontra Dewa United pada tahun lalu. Padahal sesuai regulasi, suporter tim tamu, dalam hal ini Bobotoh, tak dipersilahkan datang ke markas lawan.

Persib juga sudah memberi imbauan melalui semua kanal sosial media dan laman resminya agar Bobotoh tak nekat dan melawan regulasi. Namun sepertinya, imbauan itu tak digubris hingga akhirnya sejumlah Bobotoh harus berhadapan dengan hukum.

(RF/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.