BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap buronan Interpol China berinisial YZ alias Yan Zhenxing terkait kasus judi online. WNA China ini ditangkap saat melintasi tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Batam Center pada Senin (02/12/2024).
“Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai salah satu anggota Satuan Tugas Penanganan Judi Online akan terus berperan aktif dan bersinergi bersama Interpol. Khususnya untuk melaksanakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) KemenImipas Yuldi Yusman di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Yuldi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga wilayah Indonesia dari WNA yang mengancam stabilitas nasional. Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Yuldi, YZ tiba di Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center dengan tujuan liburan.
“Karena pada saat diamankan, yang bersangkutan itu bersama tiga orang anaknya. Saat ini anaknya sudah bersama dengan ibunya, karena begitu diamankan, yang bersangkutan menghubungi istrinya, dan istrinya datang ke Batam,” kata Yuldi.
BACA JUGA: Tegas! Polri Tangkap Puluhan Influencer yang Diduga Promosikan Judol
Menurut Yuldi, WNA YZ ini merupakan pemegang permanent resident Singapura, dan belum pernah tinggal di Indonesia. YZ mengelola situs judi online Makau Zianja, dan merupakan buronan Interpol China.
“Kemudian terkait dengan judi online tadi, dia juga tidak beroperasi di sini, makanya website-nya (situs webnya) tadi seperti Pak Brigjen Pol. Untung (Sekretaris National Central BureausInterpol Indonesia Untung Widyatmoko) bilang ada di China, ya, ada di China. Jadi, bukan di sini,” ucap Yuldi.
(Usk)