Dishub Kota Bandung Larang Klakson Telolet, Mayoritas Kendaraan Luar Kota

Penulis: Rizky

Dua Bis di Terminal Cicaheum Kota Bandung (Foto: Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengungkapkan bahwa maraknya penggunaan klakson telolet di Kota Bandung sebagian besar berasal dari kendaraan luar kota.

Fenomena ini sering ditemukan pada bus wisata yang berkunjung ke Bandung.

Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, menegaskan bahwa bus dengan klakson telolet bukan berasal dari Bandung.

“Sementara ini, yang memakai klakson telolet itu bukan mobil dari Kota Bandung, tapi mobil-mobil dari luar yang masalah pengawasan di lapangannya kurang,” ujar Asep Kuswara, Selasa (14/1/2025).

Asep menjelaskan, klakson telolet dilarang karena beberapa alasan, di antaranya suara yang dihasilkan melebihi ambang batas kebisingan dan penggunaan tenaga angin yang dapat mengganggu fungsi pengereman.

“Batas suara klakson itu dari 83 dB sampai 118 dB tanpa ada suara tambahan. Selain itu, tenaga klakson telolet berasal dari angin, yang seharusnya digunakan untuk sistem pengereman. Jika anginnya habis, efisiensi rem juga berkurang, bahkan bisa menyebabkan kegagalan sistem pengereman,” jelas Asep.

BACA JUGA: Keresahan Warga Akibat Telolet, Dishub Kota Bandung Gelar Operasi Penertiban Klakson

Asep menegaskan, kendaraan yang masih menggunakan klakson telolet tidak akan diberikan sertifikat laik jalan maupun laik operasi.

“Walaupun kendaraan itu memenuhi persyaratan teknis lainnya, jika masih ada klakson telolet, hasil uji tidak akan diberikan sampai klakson tersebut dicabut,” katanya.

Dishub Kota Bandung juga telah melakukan rampcheck untuk memastikan kendaraan umum di wilayahnya memenuhi standar keselamatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan di Kota Bandung dinyatakan bebas dari klakson telolet.

“Alhamdulillah, kemarin saya periksa di terminal, tidak ada klakson telolet. Namun, kendaraan dari luar kota yang datang ke Bandung untuk wisata masih menjadi tantangan,” ungkap Asep.

Selain masalah teknis, Asep juga menyoroti bahaya bagi anak-anak yang sering mengejar bus dengan klakson telolet.

“Suara klakson telolet sering membuat anak-anak mengejar kendaraan tanpa memperhatikan keselamatan. Hal ini sangat berisiko, baik jatuh, tertabrak, maupun kecelakaan lainnya. Karena itu, klakson telolet dilarang,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
sistem pemilu terbuka
PSI Terapkan Sistem Pemilu Raya, Jokowi Berpeluang Jadi Ketum
sidang konferensi parlemen OKI
Prabowo Buka Sidang Konferensi Parlemen OKI Malam Ini
SPMB Kota Bandung Resmi Dibuka, Catat Jadwal Lengkapnya
SPMB Kota Bandung Resmi Dibuka, Catat Jadwal Lengkapnya
Jemaah Haji Asal Sidoarjo Wafat di Pesawat, Suasana Duka Menyelimuti Kabin
Jemaah Haji Asal Sidoarjo Wafat di Pesawat, Suasana Duka Menyelimuti Kabin
grib jaya kalteng
Berani Segel Perusahaan, Ketua GRIB Kalteng Dipanggil Polri
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

BGN Buka 90 Ribu Lowongan Kerja bagi Sarjana Fresh Graduete Untuk MBG

5

Ingat Sapi Belum Makan, Jemaah Haji Hampir Pulang Jalan Kaki ke Jember
Headline
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Seluma Bengkulu
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Seluma Bengkulu
Banjir dan Longsor Landa Samarinda, 2 Warga Meninggal 2 Lainya dalam Pencarian
Banjir dan Longsor Landa Samarinda, 2 Warga Meninggal 2 Lainya dalam Pencarian
BMKG Ingatkan Waspada Hujan dan Petir di Tengah Musim Pancaroba
BMKG Ingatkan Waspada Hujan dan Petir di Tengah Musim Pancaroba
Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu 1 Km, Warga Dilarang Aktivitas Radius 8 Km
Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu 1 Km, Warga Dilarang Aktivitas Radius 8 Km

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.