Dishub Kota Bandung Larang Klakson Telolet, Mayoritas Kendaraan Luar Kota

Dua Bis di Terminal Cicaheum Kota Bandung (Foto: Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengungkapkan bahwa maraknya penggunaan klakson telolet di Kota Bandung sebagian besar berasal dari kendaraan luar kota.

Fenomena ini sering ditemukan pada bus wisata yang berkunjung ke Bandung.

Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, menegaskan bahwa bus dengan klakson telolet bukan berasal dari Bandung.

“Sementara ini, yang memakai klakson telolet itu bukan mobil dari Kota Bandung, tapi mobil-mobil dari luar yang masalah pengawasan di lapangannya kurang,” ujar Asep Kuswara, Selasa (14/1/2025).

Asep menjelaskan, klakson telolet dilarang karena beberapa alasan, di antaranya suara yang dihasilkan melebihi ambang batas kebisingan dan penggunaan tenaga angin yang dapat mengganggu fungsi pengereman.

“Batas suara klakson itu dari 83 dB sampai 118 dB tanpa ada suara tambahan. Selain itu, tenaga klakson telolet berasal dari angin, yang seharusnya digunakan untuk sistem pengereman. Jika anginnya habis, efisiensi rem juga berkurang, bahkan bisa menyebabkan kegagalan sistem pengereman,” jelas Asep.

BACA JUGA: Keresahan Warga Akibat Telolet, Dishub Kota Bandung Gelar Operasi Penertiban Klakson

Asep menegaskan, kendaraan yang masih menggunakan klakson telolet tidak akan diberikan sertifikat laik jalan maupun laik operasi.

“Walaupun kendaraan itu memenuhi persyaratan teknis lainnya, jika masih ada klakson telolet, hasil uji tidak akan diberikan sampai klakson tersebut dicabut,” katanya.

Dishub Kota Bandung juga telah melakukan rampcheck untuk memastikan kendaraan umum di wilayahnya memenuhi standar keselamatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan di Kota Bandung dinyatakan bebas dari klakson telolet.

“Alhamdulillah, kemarin saya periksa di terminal, tidak ada klakson telolet. Namun, kendaraan dari luar kota yang datang ke Bandung untuk wisata masih menjadi tantangan,” ungkap Asep.

Selain masalah teknis, Asep juga menyoroti bahaya bagi anak-anak yang sering mengejar bus dengan klakson telolet.

“Suara klakson telolet sering membuat anak-anak mengejar kendaraan tanpa memperhatikan keselamatan. Hal ini sangat berisiko, baik jatuh, tertabrak, maupun kecelakaan lainnya. Karena itu, klakson telolet dilarang,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
P Diddy kasus perdagangan seks
Pengacara P Diddy Mundur dari Kasus Perdagangan Seks
vokalis sukatani
FSGI Kecam Pemecatan Vokalis Sukatani dari Profesi Guru
Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya
Dirut Bulog Resmi Jabat Danjen Akademi TNI
Paolini-R2-JF-2
Jasmine Paolini Berjuang Bangkit Setelah Awal Musim 2025 yang Suram
WhatsApp-Image-2025-01-21-at-143218_6379d430-2436776251
Alwi Farhan Tatap German Open 2025 di Tengah Cidera
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Larang Study Tour, Kecuali Kunjungan Industri SMK

5

Hadir dalam Rapat Koordinasi PT Tekindo Energi Paparkan Program PPM
Headline
17 Wilayah Indonesia Berpotensi Diterjang Banjir Rob Pesisir
17 Wilayah Indonesia Berpotensi Diterjang Banjir Rob Pesisir
Gunung Semeru Erups
Gunung Semeru Erupsi, Masyarakat Tidak Melakukan Aktivitas di Sepanjang Besuk Kobokan
Real Madrid
Real Madrid Libas Girona 2-0, Aman di Puncak Klasemen
Liverpool
Liverpool Taklukkan Man City 2-0, The Reds Kokoh di Puncak

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.