Dirut KAI Minta Pelintasan Sebidang Diubah, Kenapa?

Penulis: Vini

Pelintasan tidak Sebidang
Ilustrasi. (Pinterest)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, menekankan pelintasan sebidang perlu diubah menjadi pelintasan tidak sebidang. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keselamatan masyarakat, terutama dengan meningkatnya volume lalu lintas dan frekuensi perjalanan kereta api.

“Harapannya ke depan pelintasan sebidang itu diubah menjadi pelintasan yang tidak sebidang. Lalu lintas semakin padat, pengguna kereta api semakin banyak Sehingga potensi temperan (tabrakan) itu akan semakin banyak kalau cara berlalu lintasnya seperti ini,” kata Didiek, mengutip RRI, Minggu (18/5/2025).

Didiek menyampaikan pernyataan tersebut saat dimintai pendapat terkait sejumlah kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api. Salah satu kejadian yang disorot adalah tabrakan antara kereta api dan truk pengangkut kayu yang diduga menerobos rel di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 11 pada km 7+600/700, antara Stasiun Indro dan Kandangan, Gresik, Jawa Timur, tepatnya di perlintasan tanpa penjagaan (register) pada Selasa (8/4/2025).

Akibat kejadian tersebut, asisten masinis Kereta Api Commuter Line (CL) Jenggala rute Indro–Sidoarjo meninggal dunia. Selain itu, terdapat pula insiden tabrakan antara commuter line dan sebuah minibus di perlintasan sebidang JPL No. 27, lintas Cilebut–Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (19/4). Beruntung dalam peristiwa ini, seluruh penumpang serta masinis selamat dan tidak mengalami cedera.

Menanggapi hal tersebut, Didiek mengungkapkan harapannya agar pelintasan sebidang dapat diubah menjadi pelintasan tidak sebidang, seiring dengan meningkatnya volume lalu lintas dan jumlah perjalanan kereta api secara nasional. Ia juga menerangkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tanggung jawab atas pelintasan sebidang berada pada pihak pemilik jalan yang bersangkutan.

Baca Juga:

Cegah Tabrakan di Perlintasan Sebidang ,PT KAI Perlu Adanya Operator Khusus

Kecelakaan Lumajang, KAI Imbau Pemerintah Tingkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Menurutnya, jalan nasional menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum, jalan provinsi merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan jalan kabupaten dan kota menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah.

Didiek turut menegaskan pentingnya kolaborasi antar pihak yang berwenang atas jalan tersebut untuk bersama-sama menjaga keamanan pelintasan sebidang, guna mengurangi risiko kecelakaan di sekitar jalur kereta api.

“Nah harapannya itu semua pihak bergerak untuk mengamankan pelintasan,” ucap Didiek.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
saraswati tidar
Keponakan Prabowo, Saraswati Kembali Terpilih Jadi Ketum TIDAR
Kakak beradik tewas
KPAI Minta Pelaku Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Lampung Segera Ditangkap
kpk parpol apbn
KPK Usul Parpol Dibiayai APBN, Yakin Bisa Tekan Korupsi?
Timnas Indonesia
Garuda Calling! Timnas Indonesia Panggil 32 Pemain Jelang Duel Lawan China dan Jepang
Cost Ladership - Rektor Universitas INABA
Strategi Cost Leadership
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
bocah kembar bunuh santri
Gegara Sandal, Bocah Kembar Nekat Bunuh Santri di Lampung
aset yang dikelola danantara. produksi beras dan jagung tertinggi sepanjang sejarah
Prabowo Klaim Produksi Beras Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah
Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin
Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin
Crystal Palace
Crystal Palace Juara Piala FA 2024/25, Eberechi Eze Jadi Pahlawan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.