BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim, menegaskan petugasnya sangat membutuhkan senjata api saat bekerja.
Menurutnya, petugas Imigrasi memiliki risiko kerja tinggi yang bahkan bisa mengorbankan nyawa mereka.
“Beberapa peristiwa tragis sudah terjadi dan banyak pegawai Imigrasi gugur dalam tugas,” ujarnya.
Ia menambahkan, misalnya pada April 2023, ketika petugas Imigrasi Jakarta Utara tewas ditikam orang asing yang ingin kabur dari ruang detensi.
Menurut Silmy, petugas Imigrasi kerap mengamankan pelaku kejahatan transnasional yang sangat berbahaya.
“Mereka sering menghadapi ancaman kekerasan, terorisme, dan kerusuhan yang membuat persenjataan itu sangat diperlukan,” ujarnya.
Silmy menambahkan penggunaan senjata api berguna sebagai alat perlindungan diri.
“Selain itu juga untuk menimbulkan efek gentar bagi orang asing yang hendak melawan,” katanya.
Selama periode Januari-September 2024, penindakan keimigrasian meningkat 124 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Pejabat Imigrasi Kini Dibekali Senjata Api, Ini Alasannya
“Total sebanyak 3.393 penindakan dilaksanakan Satuan Kerja Imigrasi di seluruh Indonesia pada periode tersebut,” ujarnya.
Menurut Silmy, saat ini pemerintah sedang mengatur mekanisme penggunaan senjata api bagi petugas Imigrasi melalui Peraturan Menteri. Langkah ini diambil setelah melewati tahap kajian dan uji publik yang komprehensif.
“Kami akan menentukan kriteria ketat bagi petugas yang berhak membawa senjata api serta prosedur penggunaan yang jelas,” ujarnya. Untuk saat ini, lanjut Silmy, pihaknya masih menunggu aturan turunan untuk memberlakukan ketentuan tersebut.
(Usk)