Dinkes Jabar: Petugas Pemilu Meninggal Idap Masalah Kesehatan Lebih dari 2

Penulis: Budi

Petugas Pemilu Meninggal, Evaluasi UU Pemilu
Mumuh, Petugas Pemilu Kabupaten Bandung Barat sebelum meninggal sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit setelah kelelahan bertugas mengawal Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 sejak 14 Februari 2024. (Foto: Tri/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar) Vini Adiani Dewi mengungkapkan, para petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia mengidap masalah kesehatan lebih dari dua secara bersamaan (Komorbid).

Menurut Vini, para petugas pemilu yang meninggal di provinsi Jabar memiliki riwayat penyakit yang beragam, seperti infeksi paru, jantung, darah tinggi dan gagal ginjal.

“Hampir rata-rata punya riwayat komorbid. Jadi memang dalam hal ini ada penyakit dasarnya,” ujar Vini melansir Antara, Rabu (21/2/2023).

Vini mengaku belum mengetahui secara pasti terkait meninggalnya petugas pemilu karena faktor kelelahan. Menurut Vini, mitigasi dalam Pemilu 2024 sudah lebih baik daripada 2019.

“Kalau itu, karena saya bukan dokter yang menanganinya, jadi tidak bisa menyebutkan hal tersebut. Tapi kalau melihat angka, dulu kita 177 orang. Ini kurang lebih ada 23 orang (meninggal), yang didukung karena antisipasi kita sudah lebih baik dengan mengadakan skrining dan pengobatan terlebih dahulu,” ujarnya.

BACA JUGA: Dinkes Jabar: 2.602 Petugas Penyelenggaraan Pemilu Lakukan Pemeriksaan dan Berobat

Kendati begitu, kejadian tersebut seharusnya tidak terjadi, mengingat di awal proses perekrutan dilakukan pemeriksaan kesehatan.

“Jadi ketika mendaftar, itu harus membawa surat keterangan sehat dan juga memang harus mengisi format yang nanti akan ketahuan, mana yang punya penyakit dengan berobat, yang terkontrol, dan mana yang tidak,” ucapnya.

Vini menyebutkan, sampai dengan saat ini jumlah petugas penyelenggara pemilu pemilu mencapai 23 orang dari berbagai unsur, yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Perlindungan Masyarakat (Linmas), KOmisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Garnacho
Garnacho Picu Kontroversi Usai Pakai Jersey Aston Villa, Masa Depan di MU Makin Suram
Tiga ABK Bebas dari Penahanan Malaysia, KJRI Johor Turun Tangan
Tiga ABK Bebas dari Penahanan Malaysia, KJRI Johor Turun Tangan
Ronaldo
Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Mahasiswa Unair
Minyak Jelantah Disulap Jadi Pelapis Pintar, Mahasiswa UNAIR Sabet Juara Nasional
Liverpool
Milos Kerkez Resmi Didatangkan Liverpool dari Bournemouth
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.