BANDUNG,TM.ID: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap enam tersangka tindak pidana terorisme di Jawa Barat terkait aksi bom di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan enam tersangka itu diamankan pascakejadian bom.
Keenam tersangka tersebut berinisial YS, SH, AS, DP, TJD, dan AM.
“Ada enam tersangka yang diamankan, dari enam tersangka itu tiga tersangka sudah ditahan, dan tiga lainnya masih diperiksa,” kata Ahmad di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (21/12/2022).
BACA JUGA: Polri Telah Periksa Puluhan Saksi Insiden Tarik Tambang Maut
Menurut dia, keenam tersangka itu masuk dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Mereka diduga memiliki peran mengetahui rencana aksi atau pembuatan bom oleh Agus Sujatno alias Abu Muslim selaku pelaku bom bunuh diri.
Selain itu, katanya, ada satu tersangka lain yang diamankan di Jawa Tengah terkait bom Astanaanyar.
Satu tersangka itu berinisial RSM yang termasuk kelompok JAD.
Dia mengatakan kronologi peristiwa bom bunuh diri itu terjadi pada Rabu (7/12) pukul 08.14 WIB di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.
Saat itu, pelaku Agus Sujatno menerobos barisan anggota polisi yang tengah apel di halaman Polsek Astanaanyar kemudian meledakkan bom.
Dari kejadian itu, kata dia, ada 12 orang menjadi korban di antaranya satu orang korban meninggal dunia dan 11 orang mengalami luka-luka.
“Untuk korban meninggal dunia anggota kepolisian berpangkat Aipda dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa menjadi Aiptu Anumerta,” katanya.
(Agung)