Dari 50 Anggota DPRD Kota Bandung, Baru 45 yang Lakukan Pelaporan LHKPN

Penulis: Rizky

Baru 45 yang Lakukan Pelaporan LHKPN
Ilustrasi-Gedung DPRD Kota Bandung (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung saat ini tengah mempersiapkan untuk pelantikan DPRD Kota Bandung. Mengingat masa akhir jabatan anggota DPRD Kota Bandung bakal berakhir pada tanggal 5 Agustus 2024 mendatang.

“Kemarin kita sudah mengakomodir untuk persyaratan dari pelantikan anggota DPRD itu sendiri,” kata Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti Senin (29/7/2024).

Selain itu, kata Wenti, dari 50 anggota DPRD Kota Bandung baru sekitar 45 anggota DPRD terpilih yang telah selesai melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyeleggara Negara (LHKPN).

“Kurang lebih kemarin itu sekitar 45 yang sudah selesai dan 5 masih proses tapi kami anggap sudah melakukan pelaporan,” ucapnya.

Namun, lanjut Wenti, pihaknya masih menunggu tanda terima dari 5 anggota DPRD yang terpilih tersebut

“Cuman memang mereka masih menunggu untuk tanda terimanya aja sih 5 orang ini yang baru atau yang lama tapi terpilih kembali, yang jelas sebenarnya semua udah melakukan pelaporan tersebut karena memang proses dari sistemnya seperti itu,” ujarnya.

Saat disinggung terkait jika tidak melaporkan akan dianggap gagal, Wenti menjelaskan, para anggota DPRD terpilih harus terus melakukan pelaporan setiap hari dan akan di publish jumlah harta kekayaannya.

“Pelaporannya secara personal masing-masing jadi belum tahu, jadi kita kan tanda terimanya juga kan di publish nantinya sama KPU ataupun oleh lembaga manapun gitu. Jumlah harta kekayaannya kalau untuk di publish kita belum yahu nanti paling pasca pelantikan,” jelasnya.

Adapun pelantikan tersebut, kata Wenti, para anggota DPRD terpilih bakal dilantik pada tanggal 5 Agustus 2024 mendatang.

BACA JUGA: KPU Kota Bandung Klaim Pendataan yang Dilakukan Pantarlih Telah 100 Persen

“Bakal dilantik tanggal 5 Agustus 2024,” katanya

Selain itu, Wenti mengatakan, terkait pelaporan tersebut pihaknya hanya mengakomodir untuk memperifikasi persyaratan tersebut langsung ke tata pemerintahan.

“Jadi kita mengakomodir aja sama persiapan yang memang persyaratan yang diperlukan dari KPU,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persita Resmi Ikat 3 Pemain Asingnya 
Persita Resmi Ikat 3 Pemain Asingnya 
Disanksi FIFA Akibat Sengketa Kompensasi Paulo Dybal, Semen Padang FC Langsung Gerak Cepat 
Disanksi FIFA Akibat Sengketa Kompensasi Paulo Dybal, Semen Padang FC Langsung Gerak Cepat 
Wuling Almaz RS Pro Hybrid
Wuling Jamin Nilai Jual Tak Drop Almaz RS Pro Hybrid, Berani Beri Garansi Ini!
QJ Motor
QJ Motor Boyong 4 Amunisi Baru ke Indonesia, Ada Penantang Aerox!
Realme P3 5G
Realme P3 5G Dijual di Indonesia, AnTuTu Tinggi Ketahanan Jempolan!
Berita Lainnya

1

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

2

Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

3

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

4

Nama Asli Jokowi Oey Hong Liong? Cek Fakta Sebenarnya!

5

Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Prakiraan Cuaca Kota Bandung pada Senin, 16 Juni 2025
Prakiraan Cuaca Kota Bandung Senin, 16 Juni 2025
KDM Resmi Buka MTQH ke-39, Bupati Bandung: Terima Kasih Pak Gubernur Atas Kepercayaannya Sebagai Tuan Rumah
KDM Resmi Buka MTQH ke-39, Bupati Bandung: Terima Kasih Pak Gubernur Atas Kepercayaannya Sebagai Tuan Rumah
PSG
Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Bayern Munchen
Link Live Streaming Bayern Munchen vs Auckland City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.