BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai membuka peluang untuk melepas kawasan Cimindi menjadi bagian dari wilayah Kota Cimahi.
Rencana tersebut mencuat setelah Pemkot Cimahi menyampaikan keinginannya memperluas wilayah administratif dengan memasukkan sebagian kawasan Kota Bandung.
Cimindi sendiri saat ini termasuk dalam wilayah Kecamatan Cicendo dan sebagian Kecamatan Andir Kota Bandung. Jika rencana ini terealisasi, Kota Cimahi yang sebelumnya hanya memiliki tiga kecamatan akan bertambah luas.
Menariknya, rencana tersebut mendapat dukungan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara para kepala daerah di Bandung Raya pada awal Juli 2025 mendatang untuk membahas hal tersebut.
Baca Juga:
Lewat Flyer di Tiga Titik Ikonik Kota Bandung, Persib Kenalkan Rekrutan Anyarnya
Wakil Wali Kota Bandung Lantik Pejabat Fungsional, Pilar Profesional untuk Bandung Lebih Baik
“Soal itu, silakan saja dinegosiasikan antara gubernur dan pemerintah pusat. Kita siap membicarakan apa pun keputusan mereka,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Senin (23/6/2025).
Meski membuka peluang, Farhan menegaskan pelepasan wilayah tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, proses tersebut akan bersentuhan dengan regulasi yang harus melibatkan pemerintah pusat dan DPR RI.
“Ini bukan cuma soal setuju atau tidak. Ini menyangkut perubahan undang-undang. Kalau mau dibicarakan secara akademik dan hukum, sah-sah saja. Tapi semuanya harus memiliki dasar hukum yang kuat,” ucapnya.
Selain itu, Farhan juga menekankan wacana pemekaran atau perluasan wilayah tak hanya sebatas persoalan administrasi, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek politik, budaya, dan strategi ekonomi.
“Secara prinsip, sah saja. Tapi harus realistis. Ini bukan perkara semalam selesai. Ada proses panjang,” ujarnya.
Farhan mengaku, jika Cimindi resmi bergabung dengan Cimahi, dampak positifnya akan lebih dirasakan oleh Kota Cimahi. Sementara bagi Kota Bandung sendiri, perubahan itu tidak akan memberikan pengaruh signifikan terhadap persoalan kota, seperti kemacetan atau pelayanan publik.
“Dampak positifnya ya lebih banyak buat Cimahi. Bandung? Ya biasa saja. Kita kan tetap sama-sama di Bandung Raya. Cimahi mungkin akan dapat tambahan pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), itu saja,” katanya.
Meski begitu, Farhan menegaskan selama wilayah tersebut tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka secara prinsip Pemkot Bandung tidak mempermasalahkan wacana tersebut.
“Kalau masih NKRI mah nggak ada masalah. Jangan sampai Andir tiba-tiba pindah ke Papua Nugini, baru kita ribut. Intinya santai saja,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)