Cek NIK KTP Online Masih Aktif atau Tidak, Ini Caranya

Penulis: Anisa

cek NIK KTP online
(Rumah)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pernahkah kamu memerlukan nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar BPJS Kesehatan, atau mengakses layanan perbankan? Saat ini, kamu tidak perlu repot-repot pergi ke kantor Dukcapil karena kamu dapat melakukan cek NIK KTP online dengan mudah dan praktis.

Dalam artikel ini, kami akan membantumu melalui lima cara yang dapat kamu terapkan untuk memastikan NIK telah terdaftar dengan benar. Simak penjelasannya dalam artikel ini!

1. SMS

Salah satu cara paling mudah dan cepat untuk cek NIK KTP online adalah melalui pesan singkat (SMS). Ikuti langkah-langkah berikut:

  • Ketik pesan dengan format: Cek#KTP#NIK.
  • Kirim pesan tersebut ke nomor 0815 3636 9999.

Dukcapil akan segera memberikan jawaban atas permintaanmu. Dengan cara ini, kamu dapat dengan cepat memverifikasi NIK tanpa harus datang ke kantor.

2. WhatsApp

Selain SMS, kamu juga dapat menggunakan WhatsApp Kemendagri untuk cek NIK KTP online. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

Kirimkan data berikut melalui pesan WhatsApp ke nomor 0813 2691 2479:

  • Nama lengkap sesuai KTP.
  • NIK.
  • Kelurahan.
  • Kecamatan.
  • Kabupaten/Kota.

3. Email

Jika kamu memiliki waktu lebih dan memilih metode lain, kamu dapat melakukan cek NIK KTP online melalui email. Ikuti langkah-langkah berikut:

  • Tuliskan data dengan format berikut: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
  • Kirim email ke callcenter dukcapil

Namun, perlu diingat bahwa proses ini membutuhkan waktu sekitar 1×24 jam untuk mendapatkan tanggapan atau balasan dari pihak Dukcapil. Jika membutuhkan informasi dengan cepat, metode lain mungkin lebih sesuai.

BACA JUGA: Cara Membuat KTP Digital Serta Persyaratannya

4. Media Sosial

Dukcapil juga aktif di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram. Kamu dapat mengirim pesan secara personal melalui direct message (DM) dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Nomor_Telepon#Keluhan. Berikut adalah akun media sosial resmi Dukcapil:

  • Facebook: Halo Dukcapil
  • Twitter: @ccdukcapil
  • Instagram: Kemendagri

5. Call Center

Cara terakhir adalah menghubungi call center Dukcapil melalui nomor 1500537. Pastikan sudah menyiapkan nomor NIK KTP dan NIK Kartu Keluarga (KK) untuk proses validasi. Menelepon call center adalah cara termudah dan tercepat untuk mendapatkan respons dari petugas tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.

Itulah lima cara cek NIK KTP online yang mudah dan praktis. Dengan mengikuti salah satu dari metode di atas, kamu dapat dengan cepat memverifikasi NIK tanpa perlu repot-repot pergi ke kantor Dukcapil.

 

(Kaje/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.