Cek NIK KTP Online Masih Aktif atau Tidak, Ini Caranya

cek NIK KTP online
(Rumah)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pernahkah kamu memerlukan nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar BPJS Kesehatan, atau mengakses layanan perbankan? Saat ini, kamu tidak perlu repot-repot pergi ke kantor Dukcapil karena kamu dapat melakukan cek NIK KTP online dengan mudah dan praktis.

Dalam artikel ini, kami akan membantumu melalui lima cara yang dapat kamu terapkan untuk memastikan NIK telah terdaftar dengan benar. Simak penjelasannya dalam artikel ini!

1. SMS

Salah satu cara paling mudah dan cepat untuk cek NIK KTP online adalah melalui pesan singkat (SMS). Ikuti langkah-langkah berikut:

  • Ketik pesan dengan format: Cek#KTP#NIK.
  • Kirim pesan tersebut ke nomor 0815 3636 9999.

Dukcapil akan segera memberikan jawaban atas permintaanmu. Dengan cara ini, kamu dapat dengan cepat memverifikasi NIK tanpa harus datang ke kantor.

2. WhatsApp

Selain SMS, kamu juga dapat menggunakan WhatsApp Kemendagri untuk cek NIK KTP online. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

Kirimkan data berikut melalui pesan WhatsApp ke nomor 0813 2691 2479:

  • Nama lengkap sesuai KTP.
  • NIK.
  • Kelurahan.
  • Kecamatan.
  • Kabupaten/Kota.

3. Email

Jika kamu memiliki waktu lebih dan memilih metode lain, kamu dapat melakukan cek NIK KTP online melalui email. Ikuti langkah-langkah berikut:

  • Tuliskan data dengan format berikut: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
  • Kirim email ke callcenter dukcapil

Namun, perlu diingat bahwa proses ini membutuhkan waktu sekitar 1×24 jam untuk mendapatkan tanggapan atau balasan dari pihak Dukcapil. Jika membutuhkan informasi dengan cepat, metode lain mungkin lebih sesuai.

BACA JUGA: Cara Membuat KTP Digital Serta Persyaratannya

4. Media Sosial

Dukcapil juga aktif di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram. Kamu dapat mengirim pesan secara personal melalui direct message (DM) dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Nomor_Telepon#Keluhan. Berikut adalah akun media sosial resmi Dukcapil:

  • Facebook: Halo Dukcapil
  • Twitter: @ccdukcapil
  • Instagram: Kemendagri

5. Call Center

Cara terakhir adalah menghubungi call center Dukcapil melalui nomor 1500537. Pastikan sudah menyiapkan nomor NIK KTP dan NIK Kartu Keluarga (KK) untuk proses validasi. Menelepon call center adalah cara termudah dan tercepat untuk mendapatkan respons dari petugas tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.

Itulah lima cara cek NIK KTP online yang mudah dan praktis. Dengan mengikuti salah satu dari metode di atas, kamu dapat dengan cepat memverifikasi NIK tanpa perlu repot-repot pergi ke kantor Dukcapil.

 

(Kaje/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Suar Mahasiswa Awards 2025
Jangan Asal Tulis! Ini Cara Bikin Caption Foto Jurnalistik yang Kuat dan Informatif
Suar Mahasiswa Awards 2025
5 Kampus yang Ikut Suar Mahasiswa Awards 2025, Kamu Siap Unjuk Karya?
PMK Bandung Barat
Cegah PMK, Bupati KBB Siapkan 26.000 Dosis Vaksin untuk Sapi Perah
suar mahasiswa awards 2025
Ikuti Suar Mahasiswa Awards 2025, Hadiah Jutaan Menanti!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.