BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya unggahan TikTok yang mengklaim bahwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo serta pegiat media sosial Dokter Tifa telah ditahan polisi. Kabar ini menyebar cepat lantaran dikaitkan dengan tuduhan serius soal penggunaan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dalam video yang viral itu, terlihat potongan konferensi pers aparat kepolisian yang disebut-sebut sebagai pernyataan resmi mengenai penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Narasi di video tersebut bahkan menuliskan secara gamblang:
“VIRAL SEBUT IJAZAH JOKOWI PALSU ROY SURYO DAN DOKTER TIFA DI TAHAN POLISI”
Namun, benarkah keduanya ditahan terkait tuduhan itu? Atau ini hanya bagian dari informasi yang dipelintir?
Hasil Cek Fakta
Untuk menjawab kegelisahan publik, Tim Cek Fakta Teropongmedia.id melakukan penelusuran menggunakan fitur Google Lens dan mencocokkan isi video tersebut dengan sumber resmi.
Hasilnya cukup mengejutkan video yang digunakan dalam unggahan itu ternyata video lama yang tayang di YouTube KOMPASTV pada (5/8/2022) lalu.
Dalam tayangan aslinya, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Endra Zulpan, memberikan keterangan terkait penahanan Roy Suryo atas kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, bukan karena tuduhan soal ijazah Jokowi.
Kasus tersebut berkaitan dengan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi. Meme tersebut dilaporkan oleh perwakilan umat Buddha Indonesia dan memicu proses hukum tersendiri pada 2022.
Adapun untuk kasus terkini, memang benar bahwa Roy Suryo bersama Dokter Tifa dan dua tokoh lainnya dilaporkan ke Polrestabes Semarang oleh Relawan Alap-alap Jokowi (AAJ) atas dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait ijazah Presiden. Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi bahwa keduanya ditahan.
Tak hanya AAJ, laporan lain juga datang dari Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, yang menyeret nama Roy Suryo, Rismon H. Sianipar, Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa), dan Rizal Fadilah ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan di muka umum.
Baca Juga:
CEK FAKTA: RS Unhas Tolak Pasien Kritis
CEK FAKTA: Penangkapan Penggerak Demo yang Menuduh Ijazah Palsu Jokowi
Tanggapan Jokowi
Presiden Jokowi sendiri pun telah angkat suara. Pada Rabu (30/4/2025), ia mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanggapi langsung tudingan terhadap dirinya.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” ujar Jokowi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kesimpulannya, unggahan viral soal penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa karena menyebut ijazah Jokowi palsu adalah menyesatkan. Video yang digunakan merupakan cuplikan lama dari kasus berbeda.
Di tengah derasnya informasi digital, yuk jadi netizen cerdas yang saring sebelum sharing!
(Hafidah Rismayanti/Budis)