Site icon Teropong Media

Gimana Cara Hubungi Pemadam Kebakaran?

Cara menghubungi pemadam kebakaran

Ilustrasi. (Pixabay)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus kebakaran kembali menggemparkan publik. Gedung kementrian ATR/BPN alami kebakaran pada Sabtu (8/2/2025), atas bantuan pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.05 WIB setelah 21 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan. Bagaimana cara menghubungi pemadam kebakaran, saat kebakaran terjadi?

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kominfo, tindakan pertama yang harus dilakukan saat menghadapi kebakaran adalah segera menghubungi layanan pemadam kebakaran melalui nomor darurat 113. Nomor ini akan otomatis menghubungkan pengguna dengan kantor pemadam kebakaran terdekat jika tidak mengetahui nomor lokal pemadam kebakaran.

Cara Menghubungi Pemadam Kebakaran

Berikut langkah-langkah penting yang perlu anda ikuti saat menghubungi pemadam kebakaran:

Biaya Layanan Pemadam Kebakaran

Salah satu kekhawatiran yang sering muncul saat memanggil pemadam kebakaran adalah biaya layanan. Di Indonesia, layanan pemadam kebakaran umumnya diberikan secara gratis karena telah dibiayai melalui anggaran pemerintah daerah (APBD).

Namun, dalam situasi tertentu, biaya tambahan dapat muncul, misalnya jika kebakaran menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum atau melibatkan bahan berbahaya yang memerlukan penanganan khusus. Biaya tersebut biasanya ditanggung oleh pemilik bangunan atau melalui klaim asuransi.

Jika terjadi pungutan liar dalam layanan pemadam kebakaran, masyarakat sebaiknya segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Layanan ini seharusnya tidak dikenakan biaya tambahan tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA: Gedung ATR/BPN Kebakaran, 15 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

Melalui cara dan informasi di atas, anda dapat segera menghubungi pemadam kebakaran, jika sedang berada di situasi genting, seperti kebakaran.

 

(Virdiya/Aak)

Exit mobile version