Site icon Teropong Media

Cara Cek NIK Terdaftar Parpol, Waspada Disalahgunakan!

cara-cek-nik-terdaftar-parpol

(infopemilu.kpu.go.id)

BANDUNG,TM.ID: Penting bagi setiap warga negara untuk secara rutin melakukan pengecekan NIK (Nomor Induk Kependudukan), apakah terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol) atau tidak.

Beberapa waktu lalu, muncul cerita di media sosial tentang penyalahgunaan identitas oleh seorang warganet Indonesia.

NIK-nya terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa izin, di mana hal ini bisa menjadi masalah serius yang dapat terjadi pada siapa saja.

Dikutip dari laman resmi KPU RI, berikut Cara Cek NIK yang Terdaftar Parpol:

Bagaimana jika hasilnya menunjukkan NIK-mu terdaftar padahal kamu bukan pengurus partai? Inilah mengapa melaporkan penyalahgunaan NIK penting.

Pencatutan identitas sebagai anggota partai politik tanpa izin adalah pelanggaran UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

BACA JUGA: Jangan Panik, Ini Cara Atasi Gmail yang Tidak Terkirim

Cara Melaporkan

Cara cek NIK terdaftar parpol dan melaporkan penyalahgunaan sangat penting untuk menjaga integritas identitas kita.

Prosesnya sederhana, dan melalui langkah-langkah ini, kamu dapat memastikan bahwa NIK-mu tidak disalahgunakan. Ingatlah, keamanan identitas adalah tanggung jawab kita bersama.

 

(Kaje/Aak)

Exit mobile version