Cara Cek NIK Terdaftar di NPWP atau Tidak, Wajib Pajak Harus Tahu!

Penulis: hafidah

Cek NIK NPWP
(Dok.pembiayaanbpkb)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Masyarakat Indonesia yang masuk dalam kategori wajib pajak terwajibkan untuk memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), begini cara cek dengan mudah.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan tenggat waktu hingga akhir Juni 2024 untuk proses ini.

Sebelumnya, batas waktu pemandanan NIK menjadi NPWP adalah hingga (31/12/2023), namun diperpanjang hingga akhir bulan ini.

Cara Cek Status NIK di NPWP Online

  1. Buka situs ereg.pajak.go.id
  2. Scroll ke bagian bawah dan klik “Cek NPWP”
  3. Pilih kategori wajib pajak, yakni “Orang Pribadi” untuk individu dan “Badan” untuk wajib pajak badan
  4. Klik “Cari” untuk mengetahui apakah NIK sudah terintegrasi atau terdaftar dengan NPWP. Jika NIK sudah terdaftar NPWP, akan ditunjukkan keterangan “Valid” pada kolom NPWP.

Langkah Pemadanan

  1. Buka situs djponline pajak.go.id
  2. Login dengan NIK atau NPWP, kata sandi, dan kode keamanan
  3. Ubah data profil dengan mengklik menu “Profil”
  4. Periksa status validasi data utama dan apakah perlu termutakhirkan atau terkonfirmasi. Status tersebut menandakan bahwa NPWP perlu melakukan validasi NIK.
  5. Masukkan NIK 16 digit pada kolom “Data Utama” di bagian profil.
  6. Klik “Validasi”
  7. Jika data sudah valid, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa data telah tertemukan. Klik “Ok” pada notifikasi tersebut.

BACA JUGA : 3 Cara Menggabungkan NIK dan NPWP dengan Mudah

Pastikan untuk memeriksa dan memadankan NIK dengan NPWP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan lewatkan tenggat waktu yang telah tertetapkan untuk kelancaran proses perpajakan.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

5

Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.