Site icon Teropong Media

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Sebagai Penerima Bansos, Simak Informasinya!

Cara Cek Penerima Bansos

Ilustrasi Bansos (Pexels)

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Pemerintah kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) untuk mendukung keluarga prasejahtera di Indonesia.

Salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 yang memberikan dana sebesar Rp800.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Diketahui,bantuan ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan. Berikut adalah panduan lengkap untuk mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos.

Cara Cek Penerima Bansos Secara Online

Pemerintah menyediakan beberapa cara mudah untuk mengecek status penerima bansos melalui aplikasi dan situs resmi.

Menggunakan Aplikasi Cel Bansos

 

Informasi status penerima bansos akan muncul, termasuk jadwal pencairan dan lokasi penyaluran.

Melalui Website Resmi

 

Dana BPNT 2024 disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bekerja sama dengan bank anggota Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri.

 

Langkah-langkah:

 

 

Penyaluran BPNT dilakukan dalam 6 tahap sepanjang tahun 2024:

 

Pada setiap tahap, KPM akan menerima dana Rp400.000. Untuk periode September-Desember 2024, dana disalurkan secara kumulatif sebesar Rp800.000.

Tips dan Solusi Jika Tidak Terdaftar

BACA JUGA: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Januari 2025

Manfaatkan Dana dengan Bijak

Dana BPNT ini dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan seperti beras, minyak goreng, dan bahan pokok lainnya. Pemerintah berharap penerima bansos dapat menggunakan dana ini sesuai dengan tujuan.

Cek status NIK Anda secara rutin melalui metode di atas untuk memastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting terkait bantuan sosial. Jika Anda telah menerima bantuan, gunakan dengan bijak untuk kebutuhan keluarga. Jangan ragu untuk melaporkan kendala atau memeriksa ulang data jika Anda merasa berhak tetapi belum menerima bantuan.

 

 

(Agus Iriawan/Usk)

Exit mobile version