Cara Cek IMEI iPhone di Kemenperin dan Website Bea Cukai

IMEI iPhone
(Flip)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Regulasi yang dikeluarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika No. 1 Tahun 2020 memerintahkan bahwa semua perangkat telekomunikasi wajib memiliki IMEI yang terdaftar. Jika perangkat tidak terdaftar di Kemenperin, penggunaannya dapat dibatasi dan bahkan diblokir dari jaringan operator seluler di Indonesia. Ini mencakup pembatasan penggunaan kartu SIM, yang dapat berdampak signifikan pada fungsionalitas perangkat.

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), IMEI itu legal jika perangkat memenuhi persyaratan tertentu. Perangkat harus lengkap dengan kartu garansi dan buku manual berbahasa Indonesia. Langkah ini memastikan bahwa perangkat memenuhi standar lokal dan dapat terpakai secara sah di Indonesia. Selanjutnya, IMEI perangkat harus terdaftar atau memiliki Tanda Pendaftaran Produk (TPP) impor atau produksi.

Cek Status IMEI melalui Kemenperin

Proses pemeriksaan status IMEI dapat kamu lakukan dengan mengakses situs resmi Kementerian Perindustrian di https://imei.kemenperin.go.id. Langkah-langkah sederhana seperti memasukkan nomor IMEI pada formulir yang tersedia akan memberikan informasi apakah perangkat tersebut terdaftar atau tidak di database pemerintah.

IMIE ilegal dapat memiliki format yang tidak sesuai dengan standar GSMA (Global System for Mobile Communications). Beberapa contoh mencakup digit kosong atau semua digit yang sama, seperti 000000000000000, 111111111111111, atau 222222222222222. IMEI dengan format seperti ini termasuk ilegal dan tidak sah.

Cara-cara Cek IMEI iPhone

Website Bea Cukai

Untuk cek IMEI iPhone kamu bisa melihatnya di website bea cukai.

  • Kunjungi website Bea Cukai.
  • Masukkan nomor IMEI pada kolom yang tersedia.
  • Isi kode verifikasi dan klik “Send” untuk memulai pencarian status registrasi IMEI iPhone.

BACA JUGA: Punya Kamu Legal atau Ilegal? Berikut 5 Cara Cek IMEI Handphone!

Website Kemenperin

Selanjutnya cek IMEI iPhone bisa melalui website Kemenperin.

  • Kunjungi website Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
  • Masukkan nomor IMEI pada kolom yang tersedia.
  • Isi kode verifikasi dan klik “Send” untuk memulai pencarian status registrasi IMEI iPhone.

Website Apple ID

Berikut cara yang bisa kamu lakukan.

  • Buka situs Apple ID.
  • Login menggunakan Apple ID yang kamu gunakan pada perangkat iPhone.
  • Pilih bagian “device” untuk melihat status registrasi IMEI.

Melalui Aplikasi Finder dan iTunes

Berikut cara yang bisa kamu ikuti.

  • Sambungkan iPhone ke komputer.
  • Buka Finder (untuk MacOS Catalina) atau iTunes (untuk MacOS Mojave dan PC).
  • Temukan perangkat iPhone dan lihat informasi, termasuk nomor IMEI.

Semoga artikel ini bisa membantumu, terima kasih telah membancanya!

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.