Cara Cek IMEI iPhone di Kemenperin dan Website Bea Cukai

Penulis: Anisa

IMEI iPhone
(Flip)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Regulasi yang dikeluarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika No. 1 Tahun 2020 memerintahkan bahwa semua perangkat telekomunikasi wajib memiliki IMEI yang terdaftar. Jika perangkat tidak terdaftar di Kemenperin, penggunaannya dapat dibatasi dan bahkan diblokir dari jaringan operator seluler di Indonesia. Ini mencakup pembatasan penggunaan kartu SIM, yang dapat berdampak signifikan pada fungsionalitas perangkat.

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), IMEI itu legal jika perangkat memenuhi persyaratan tertentu. Perangkat harus lengkap dengan kartu garansi dan buku manual berbahasa Indonesia. Langkah ini memastikan bahwa perangkat memenuhi standar lokal dan dapat terpakai secara sah di Indonesia. Selanjutnya, IMEI perangkat harus terdaftar atau memiliki Tanda Pendaftaran Produk (TPP) impor atau produksi.

Cek Status IMEI melalui Kemenperin

Proses pemeriksaan status IMEI dapat kamu lakukan dengan mengakses situs resmi Kementerian Perindustrian di https://imei.kemenperin.go.id. Langkah-langkah sederhana seperti memasukkan nomor IMEI pada formulir yang tersedia akan memberikan informasi apakah perangkat tersebut terdaftar atau tidak di database pemerintah.

IMIE ilegal dapat memiliki format yang tidak sesuai dengan standar GSMA (Global System for Mobile Communications). Beberapa contoh mencakup digit kosong atau semua digit yang sama, seperti 000000000000000, 111111111111111, atau 222222222222222. IMEI dengan format seperti ini termasuk ilegal dan tidak sah.

Cara-cara Cek IMEI iPhone

Website Bea Cukai

Untuk cek IMEI iPhone kamu bisa melihatnya di website bea cukai.

  • Kunjungi website Bea Cukai.
  • Masukkan nomor IMEI pada kolom yang tersedia.
  • Isi kode verifikasi dan klik “Send” untuk memulai pencarian status registrasi IMEI iPhone.

BACA JUGA: Punya Kamu Legal atau Ilegal? Berikut 5 Cara Cek IMEI Handphone!

Website Kemenperin

Selanjutnya cek IMEI iPhone bisa melalui website Kemenperin.

  • Kunjungi website Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
  • Masukkan nomor IMEI pada kolom yang tersedia.
  • Isi kode verifikasi dan klik “Send” untuk memulai pencarian status registrasi IMEI iPhone.

Website Apple ID

Berikut cara yang bisa kamu lakukan.

  • Buka situs Apple ID.
  • Login menggunakan Apple ID yang kamu gunakan pada perangkat iPhone.
  • Pilih bagian “device” untuk melihat status registrasi IMEI.

Melalui Aplikasi Finder dan iTunes

Berikut cara yang bisa kamu ikuti.

  • Sambungkan iPhone ke komputer.
  • Buka Finder (untuk MacOS Catalina) atau iTunes (untuk MacOS Mojave dan PC).
  • Temukan perangkat iPhone dan lihat informasi, termasuk nomor IMEI.

Semoga artikel ini bisa membantumu, terima kasih telah membancanya!

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Pesta gay di Puncak
Waspada Penyebaran HIV Pasca Pesta Gay di Puncak, Pemkab Bogor Lakukan Intervensi Lanjutan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

5

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.