BOGOR,TM.ID: Buntut kasus bayi tertukar, sejumlah bidan dan perawat di RS Sentosa Bogor, Jawa Barat dinonaktifkan.
Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako mengungkap pihaknya menonaktifkan lima bidan dan perawat di rumah sakit tersebut.
Penonaktifkan kelimanya dilakukan setelah penyidik Unit Reskrim Polres Bogor rampung memeriksa tujuh orang saksi atas kejadian tertukarnya gelang bayi dari Siti Maulia (37).
“Awalnya 15 orang yang mau disanksi, tapi kan kita harus melihat dong berapa orang yang kemudian terlibat,” kata Gregg Djako kepada wartawan, Minggu (20/8 2023).
Baca Juga : Kasus Inses di Banyumas, Motif Pesugihan Hingga Bunuh 7 Bayi
Kemudian, Pihaknya mendalami dan menyisir siapa saja yang paling berperan atas kelalain tersebut.
“Jadinya yang 10 orang kita SP1 aja. Sedangkan yang lima perawat dan bidan dinonaktifkan atau dibebastugaskan,” katanya.
Juru Bicara mengatakan, para bidan dan perawat yang disanksi telah dipindahkan ke bagian administrasi untuk sementara waktu.
“Mereka di satu depertemen ini dinonaktifkan untuk tidak memegang bagian itu (persalinan),” kata Gregg.
Sebelumnya Unit Reskrim Polres Bogor memeriksa bidan dan perawat RS Sentosa. Mereka diperiksa sebagai saksi yang menangani persalinan atau kelahiran bayi warga Bogor bernama Siti Maulia yang tertukar.
Baca Juga : Polri Berhasil Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi Antar Pulau!
Hasil pemeriksaan selama 10 jam menunjukkan bahwa terdapat unsur kelalaian saat memasang gelang ke bayi Siti alias gelang dobel atau dua gelang dengan satu nama yang sama, yakni nama pasien B (sebutan dari rumah sakit).
Untuk mengungkap kasus bayi tertukar tersebur, polisi akan melakukan tes DNA terhadap pasien B.
“Pemeriksaan DNA atau tes DNA kemungkinan besar akan kami lakukan di minggu depan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bogor AKP Yohannes Redhio Sigiro.
(Aziz/Aak)