JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua DPR RI mengungkapkan, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanyakan revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang baru disahkan oleh parlemen beberapa waktu lalu.
“Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh menanyakan RUU TNI yang kemarin baru (disetujui DPR untuk) disahkan itu seperti apa,” kata Puan dalam acara buka puasa bersama di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (21/03/2025).
Sebagai pemimpin DPR RI, kata Puan, dirinya memberikan penjelasan mengenai poin penting dalam revisi UU TNI, yakni Pasal 7, Pasal 47, dan Pasal 53.
“Dan beliau berdua menyampaikan, ‘Oh hanya tiga itu saja. Jadi, tidak ada masalah dan itu semua yang direvisi semuanya fair, yang lain-lain tidak bermasalah’,” ujar Puan.
“Dan saya menyatakan bahwa kita di DPR memang menyampaikan semua hal yang direvisi itu memang sesuai dengan kebutuhannya,” tambahnya.
BACA JUGA:
Momen Puan Maharani Mengesahkan RUU TNI Menjadi Undang-Undang, DPR Sepakat Setuju
Merespon tanggapan Puan, Jokowi dan Surya meminta DPR agar segera mensosialisasikan hasil perubahan tersebut.
“Dan beliau berdua menyampaikan, ‘Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh, wah kalau memang hanya seperti itu harusnya bisa segera disosialisasikan agar masyarakat dan publik segera mengetahui dan tidak ada kesalahpahaman,’ itu saja,” jelasnya.
(Saepul/Aak)