Budi Said jadi Tersangka Penipuan Emas Antam, Hingga Rp1,1 Triliun!

Penulis: distopia

budi said antam
Ilustrasi. (teropongmedia.d)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kejaksaan Agung resmi menetapkan status tersangka terhadap pengusaha properti asal Surabaya, Budi Said, terkait kasus penipuan jual beli emas PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk.

Hal Itu diungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (18/1/2024).

Kuntadi menyebut, kasus ini bermula dari rangkaian peristiwa sejak Maret 2018 hingga November 2018. Budi Said bersama sejumlah orang terlibat dalam kasus tersebut.

“Diduga tersangka bersama-sama dengan saudara EA, EP, AP, EK, dan MD, beberapa di antaranya merupakan oknum pegawai PT Antam telah melakukan pemufakatan jahat merekayasa transaksi jual beli emas dengan cara menetapkan harga jual di bawah harga yang telah ditetapkan oleh PT Antam dengan dalih seolah-olah ada diskon dari PT Antam. Padahal pada saat itu PT Antam tidak menerapkan diskon,” kata Kuntadi.

BACA JUGA: Firli Bahuri Penuhi Panggilan Penyidik, Tiba Lebih Awal di Bareskrim

Untuk menutupi transaksi tersebut, Kata dia, para pelaku menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan PT Antam. Sehingga PT Antam tidak bisa mengontrol keluar masuknya logam mulia dan jumlah uang yang ditransaksikan.

“Akibatnya antara jumlah uang yang diberikan oleh tersangka dan logam mulia yang diserahkan PT Antam terdapat selisih yang cukup besar,” kata dia, melansir CNBC.

Untuk menutupi jumlah selisih itu, kata dia, para pelaku selanjutnya membuat surat yang diduga palsu. Dalam surat itu pada pokoknya menyatakan seolah bahwa benar transaksi itu telah dilakukan dan bahwa benar PT Antam ada keterangan dalam penyerahan sejumlah logam mulia.

“Akibatnya antam mengalami kerugian sebesar 1 ton 136 kg logam mulia atau mungkin bisa setara Rp 1,1 triliun sekian,” kata Kuntadi.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
retret kepala daerah-1
Retret Kepala Daerah di IPDN, Banyak yang Telat Ikut Kegiatan Pagi
Parlemen Iran Setujui Penutupan Selat Hormuz, Harga Minyak Melonjak?
Parlemen Iran Setujui Penutupan Selat Hormuz, Harga Minyak Melonjak?
kejagung panggil nadiem
Buntut Kasus Korupsi Laptop, Kejagung Panggil Nadiem Hari Ini
alonso aston martin
Lance Stroll Frustrasi, AMR25 Malah Jadi Mimpi Buruk di Kandang Sendiri
skysports-marketa-vondrousova_6342661
Tumbangkan Petenis Kualifikasi, Marketa Vondrousova Kirim Sinyal Bahaya Jelang Wimbledon
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Headline
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.