BPS Temukan 1,9 Juta KPM Bodong, DTSEN Jadi Acuan

Penulis: Raidi Rahman

Bansos
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti (Instagram/@bps_statistics)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan 1,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ternyata tidak berhak mendapat bantuan sosial (bansos) karena tergolong keluarga mampu.

Ketua BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan temuan ini terungkap usai pihaknya melakukan pengecekan langsung penerima bantuan di lapangan untuk memastikan distribusi tepat sasaran.

“Kami lakukan ground check itu ada 1,9 juta (data mereka) yang seharusnya tidak layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah,” kata Kepala BPS Amalia saat jumpa pers setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (2/6/2025).

Sebanyak 1,9 juta KPM tersebut telah dikeluarkan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai penerima bantuan dan ditetapkan menjadi kelompok yang tidak berhak menerima bansos dari pemerintah.

Amalia menjelaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai dari periode Triwulan II/2025 akan mengacu kepada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini untuk memastikan penyaluran bantuan pemerintah yang lebih tepat sasaran.

“Dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ini tentunya bansos yang nanti digulirkan pada Triwulan II, dan juga untuk mendorong sebagai salah satu program stimulus ekonomi, ini akan menjadi lebih tepat sasaran,” kata Amalia.

Langkah ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa tidak ada lagi penyaluran bantuan sosial (bansos) kecuali mengacu pada data DTSEN.

Baca Juga:

CEK FAKTA: Link Bansos Rp1,5 Juta dari Kemensos

Cair Bulan Juni, Ini Syarat Penerima BSU 2025

DTESN merupakan sistem data terpadu yang mengintegrasikan seluruh data sosial dan ekonomi yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Amalia menambahkan data-data terkait KPM yang masuk dalam DTSEN telah diverivikasi oleh BPS.

Dalam proses verifikasi data KPN ini, BPS bekerja sama dengan Kementerian Sosial, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Maka, setelah kami lakukan berbagai validasi, dan juga kami lakukan verifikasi bersama BPKP, maka ada 20,3 juta KPM (keluarga penerima manfaat), saat ini ada 16,5 juta yang sudah diverifikasi oleh BPKP,” kata Amalia.

Dari 16,5 juta data yang telah diverifikasi, sebanyak 14,3 juta KPM masuk desil 1 atau kategori keluarga dengan tingkat kesejahteraannya terendah secara nasional.

“Kemudian kami juga membersihkan beberapa data yang kita sebut dengan inclusion error, dari 6,9 juta keluarga yang kami lakukan ground check itu ada 1,9 juta yang seharusnya tidak layak untuk mendapatkan bantuan sehingga dibersihkan dari data tunggal sosial ekonomi nasional,” ujar Amalia.

DTSEN kini ditetapkan menjadi acuan utama program bantuan sosial pemerintah. Penggunaan DTSEN diharapkan dapat memastikan bantuan lebih tepat sasaran, mengurangi kesalahan distribusi, serta meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan.

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Pesta gay di Puncak
Waspada Penyebaran HIV Pasca Pesta Gay di Puncak, Pemkab Bogor Lakukan Intervensi Lanjutan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

5

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.