BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mencatat, dari hasil pendataan sementara bencana hidrometeorologi melanda 19 kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Bencana tersebut terjadi selama dua hari terakhir, yakni Selasa (3/12/2024) dan Rabu (4/12/2024).
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena mengatakan, selain banjir dan banjir bandang, juga terdapat longsor di 13 titik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. “Banjir di 9 titik, kemudian ada juga pergerakan tanah yang terjadi selama dua hari terakhir,” ujarnya mengutip Pro 3 RRI, Rabu (4/12/24).
Dijelaskannya, hasil rekapitulasi sementara kejadian bencana untuk bencana tanah longsor terjadi di 13 titik, banjir 9 titik, angin kencang 7 titik, dan pergerakan tanah di 4 titik yang tersebar di 22 kecamatan.
“Di Kecamatan Cikembar, warga yang terdampak pergerakan tanah ada 46 kk sementara ini mengungsi di kantor desa. Ada juga yang mengungsi di tenda darurat yang disediakan dari Dinas Sosial,” ujarnya.
Di kecamatan lain juga ada yang mengungsi, tetapi menurut Deden, data tersebut masih sementara. Karena, hingga saat ini petugas penanggulangan bencana masih melakukan asesmen dan penyisiran untuk mendata jumlah warga dan bangunan yang terdampak.
Data yang dikumpulkan spat terkendala akibat terputusnya aliran listrik di beberapa kecamatan. Sehingga, komunikasi menjadi terhambat dan lamanya pengumpulan data.
“Di daerah Selatan aliran listrik terputus sehingga komunikasi terputus juga, karena biasanya ketika listrik mati, tower BTS juga mati. Selain itu, banyak pohon yang tumbang, lelongsoran dan lain sebagainya, sehingga layanan PLN terganggu,” kata dia.
BACA JUGA:Banjir Bandang Terjang Kampung Parungseah Kabupaten Sukabumi, Mobil Terseret Arus
Untuk bantuan darurat, kata Deden, sudah mulai disalurkan secara bertahap kepada para penyintas. Akses jalan sempat terputus, namun berdasarkan laporan dari tiap Camat sudah dapat teratasi dan dilintasi.
Di sisi lain, pihaknya menyambut baik Pemkab Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana. Sehingga, bisa mempercepat proses penanggulangan bencana hingga penyaluran bantuan sementara untuk para penyintas.
(Usk)